Kasus Prostitusi Online

ISTRI Adegan Mesum dengan Pria Lain di Ranjang, Suami Malah Mengintip: Nonton Live

Kasus suami jual istri sah di FB (Facebook) kembali terjadi di Kabupaten Kediri, Jawa Timur dengan judul 'Swinger Pasutri Pasutri Tulungagung

Editor: Wiedarto
Surabaya.Tribunnews.com/Rahadian Bagus
Ilustrasi - Anggota Satreskrim Polres Madiun Kota mengamankan seorang foto model yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi online. Kronologi Penggerebekan Wanita Foto Model Terlibat Prostitusi Online di Madiun. Kali ini, Polres Kediri menggerebek suami jual istri sah di FB. 

Anak buah NM juga bisa dibawa pemesan ke luar daerah seperti Jakarta.

Pemesan menanggung biaya perjalanan dan akomodasi.

”Semua ditanggung pemesan. Setelah selesai bayarannya langsung diserahkan ke anak buahnya,’’ tambahnya.

Kasus tersebut terungkap Senin, (29/3/2021) dini hari, sekitar pukul 01.30 Wita.

Saat itu, NM memerintahkan anak buahnya berinisial NH (23) melayani pemesan di salah satu hotel di Kota Mataram.

NH lalu meluncur ke hotel yang disediakan pemesan.

Prostitusi lalu terjadi sekitar jam 01.30 Wita dan kepolisian tiba di lokasi.

“Kami langsung melakukan olah TKP. Ada beberapa benda yang diamankan. Ada selimut dan alat kontrasepsi,’’ tuturnya.

Pengembangan langsung dilakukan dengan mendatangi kos yang ditempati NM.

Petugas mendapatkan sejumlah struk atau bukti transfer yang diduga hasil pelacuran perempuan.

“Ini struknya cocok dan sama dengan struk transfer yang kami temukan di hotel,’’ katanya.

Dengan keterangan saksi dan bukti yang didapati petugas. NM ditetapkan sebagai tersangka.

Dia diduga menyediakan layanan prostitusi.

Dia diduga melanggar pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP dengan ancaman 1 tahun empat bulan penjara.

”Pengembangan masih kami upayakan. Kami harap NM bisa kooperatif sehingga bisa meringankan beban dia juga,’’ harapnya.

Sumber: Surya
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved