Diringkus di Kebun Karet, Pelaku Beberkan Kronologi Sampai Membunuh Remaja di PALI
Team Elang Polsek Talang Ubi bersama Satuan Reskrim Polres PALI hentikan pelariannya pembunuhan remaja di Kabupaten Pali
SRIPOKU.COM, PALI -- Suparyono (35) warga desa Purun Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) merupakan pelaku pembunuhan seorang remaja Victorio (19 tahun) di Desa Panta Dewa Kecamatan Talang Ubi, Selasa (6/4/2021) dini hari.
Pelariannya langsung dihentikan di hari yang sama oleh petugas gabungan Team Elang Polsek Talang Ubi bersama Satuan Reskrim Polres PALI.
Tersangka Suparyono diamankan saat tengah berada dipersembunyianya disalah satu kebun karet milik warga Desa Purun, tepatnya di sebuah gubuk, Selasa (6/4/2021) sekira pukul 18.30 WIB tanpa perlawanan.
Tersangka Suparyono mengaku saat malam kejadian itu, dirinya mencoba melerai korban yang tengah bergulat dengan temannya dekat sebuah pondokan.
Baca juga: Wanita Paruh Baya Ini Syok saat Tahu Istri Putra adalah Anak Kandungnya yang Hilang, Begini Akhirnya
Baca juga: Merasa Jadi Korban, Johan Anuar: Saya Pernah Ditanya Tanah Itu Lalu Dijawab Bagus Tak Sengketa
Kendati demikian, bukannya perkelahian tersebut berhenti lantaran telah dilerai, malah saat itu korban memukul pelaku hingga pelaku mengelurkan pisau dan langsung menghujamkannya ke tubuh korban.
"Kesal pak, aku cuma ingin melerai tapi pelaku malah memukul saya." ungkap Suparyono, Selasa malam.
Dirinya tak menyangkal bahwa pada saat kejadian, kondisi tubuhnya sedang tidak kontrol, lantaran berada dalam pengaruh alkohol.
"Memang keadaan saya sedang mabuk minuman, habis enam botol pak. Saya merasa sangat menyesal sudah melakukan itu," katanya.
Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Dari BMKG 6 April 2021: 14 Wilayah Waspada Hujan Petir
Baca juga: Peringatan Dini Gelombang Tinggi Dari BMKG 7 April 2021: Waspada Tinggi Gelombang Capai 9 Meter
Sementara, Kapolsek Talang Ubi Kompol Alfian Nasution didampingi Kastreskrim Polres PALI AKP Alfredo Hidayat bersama Kanit Reskrim Talang Ubi IPDA Bambang menjelaskan usai kejadian, pelaku berlari dan bersembunyi di sebuah gubuk disalahsatu kebun karet milik warga didesanya.
Kemudian, tim gabungan Satreskrim Polres PALI dan Team Elang Polsek Talang Ubi menyelidiki pelaku dan mengetahui keberadaanya lalu langsung dilakukan penangkapan tanpa perlawanan.
Selain mengamankan pelaku, lanjut Alpian, petugas juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis piasu yang digunakan pelaku dan pakaian yang ia kenakan.
"Pelaku dan barang bukti pisau dan pakaian sudah kita amankan. Untuk motifnya sendiri, pelaku dibawah pengaruh minuman keras atau mabuk-mabukan, Pelaku dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," jelasnya.
Kabupaten PALI
Pembunuhan
kebun karet
Polres PALI
Polsek Talang Ubi
Team Elang Polsek Talang Ubi
Kapolsek Talang Ubi
remaja
Adi Kurniawan
Sripoku.com
Ditangkap Lagi Karena Narkoba, Unggahan Terakhir Rio Reifan Seolah Isyaratkan Pilu: Berbuat Dzolim |
![]() |
---|
Bak di Ujung Tanduk, Rizky Febian Sudah Firasat tak Setuju Sule Nikahi Nathalie, Gerak-gerik Aneh |
![]() |
---|
Pemuda Asal Ogan Ilir Ini Perkosa Pacarnya saat Berangkat Sholat Tarawih : Saya Tak Mau Dia Lepas |
![]() |
---|
Sikap Al Berubah Tahu Reyna Anak Andin dan Nino Bukan Roy, Mama Rosa Curiga, Ikatan Cinta 20 April |
![]() |
---|
Selama Ini Diam, Dalang Penghancur Cinta Jessica dan Richard Kyle Bocor, Nia Kaget: Capek Banget Gue |
![]() |
---|