Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Proyek Jembatan, Kepala BPKAD Ogan Ilir Bungkam Kepada Wartawan
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ogan Ilir, Sofia Yohanis memenuhi panggilan KPK di Mapolres Ogan Ilir, Kamis (1/4/2021).
Editor:
Azwir Ahmad
ho/sripoku.com
Kepala BPKAD Ogan Olir, Sofia Yohanis masuk ke dalam mobil usai pemeriksaan oleh KPK di Mapolres Ogan Ilir.
"Ada tim satgas tindak pidana korupsi. Saat ini masih (meminjam ruangan Posko Operasi Mapolres Ogan Ilir) berlangsung," kata Yusantiyo.
Sebelumnya, KPK juga meminjam ruangan Posko Operasi Mapolres Ogan Ilir selama tiga hari pada tanggal 24 hingga 26 November tahun lalu.
Ketika itu, ada 15 orang yang sebagian besar merupakan ASN dari Dinas PUPR Ogan Ilir, diperiksa oleh petugas KPK.
Diduga, pemeriksaan HF kali ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan 15 orang sebelumnya terkait proyek peningkatan Jalan Simpang Pelabuhan Dalam (Pemulutan)-Indralaya senilai Rp 17 miliar tahun 2018.
Pemeriksaan ini juga terkait proyek peningkatan Jalan di Desa Tanjung Miring Kecamatan Rambang Kuang senilai Rp 12 miliar, juga di tahun yang sama. (agung)