Kejati Sumsel Geledah Kantor Biro Kesra

Penggeladahan di BPKAD Sumsel, Kepala Badan Ungkap Dokumen-dokumen yang Penyidik Sita: Kita Dukung

Akhmad Mukhlis selaku Kepala BPKAD Sumsel menanggapi penggeledahan Kejati Sumsel berkaitan Masjid Raya Sriwijaya di kantornya.

Editor: Refly Permana
sripoku.com/chairul nisyah
Kepala BPKAD Sumsel, Akhmad Mukhlis saat dikonfirmasi awak media terkait penggeladahan yang dilakukan Kejati Sumsel, Rabu (31/3/2021). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tim penyidik pidsus Kejati Sumsel menggeledah kantor BPKAD Sumsel.

Dari penggeledahan ini, penyidik mengamankan dua kardus dokumen terkait dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya dari kantor BPKAD Pemprov Sumsel, Rabu (31/3/2021).

Dikonfirmasi pada Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman, pengeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik pidsus Kejati Sumsel sebagai rangkaian penyidikan karena adanya tindak pidana korupsi pada Masjid Raya Sriwijaya.

"Dari hasil penggeledahan di kantor BPKAD Sumsel yang dimulai dari pukul 13.23 hingga pukul 15.10 , didapatkan dokumen-dokumen sebanyak dua kardus yang akan dibawa ke Kejati Sumsel.

Dokumen ini disita guna untuk diteliti lebih lanjut oleh tim penyidik pidsus Kejati Sumsel," jelasnya.

Giliran Kantor BPKAD Pemprov Sumsel Digeledah Kejati Sumsel, Dugaan Korupsi Masjid Raya Sriwijaya

Khaidirman menjelaskan, penggeledahan berjalan lancar karena didukung oleh instansi yang bersangkutan sehingga tidak ada hambatan.

Akhmad Mukhlis selaku Kepala BPKAD Sumsel menanggapi penggeledahan Kejati Sumsel di kantornya.

"Dengan begitu maka kita sambut dengan baik, menggeledah apapun, ketika dokumennya, ada kita berikan," kata Mukhlis saat dikonfirmasi oleh awak media.

"Tadi saya katakan, kalau masih ada dokumen-dokumen yang kurang, bisa dikomunikasikan. Bila perlu, jika tadi belum lengkap, maka akan kami lengkapi," lanjut Mukhlis.

Ia menyebut, penggeledahan di kantor BPKAD Sumsel diharapkan bisa mempermudah tugas para penyidik dalam proses penyelidikan.

"Namanya kita instansi Dinas Provinsi maka kita akan layani. Apa yang menjadi lebutuhan akan kita carikan, jadi tidak ada masalah," jelasnya.

Kantor Digeledah Kejati Sumsel Terkait Masjid Raya Sriwijaya, Ini Kata Kabiro Kesra Pemprov Sumsel

Mukhlis menjelaskan, dokumen yang digeledah oleh tim penyidik terkait Masjid Raya Sriwijaya pada tahun 2015-2017.

Ia mengatakan, pada tahun 2015 anggaran yang dicairkan sebesar 50 miliar dan 2017 sebesar 80 miliar dan itu pasti ada proposalnya.

"Dan tadi sudah diterima oleh tim penyidik," sambungnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved