Kejati Sumsel Geledah Kantor Biro Kesra
Kantor Digeledah Kejati Sumsel Terkait Masjid Raya Sriwijaya, Ini Kata Kabiro Kesra Pemprov Sumsel
Hari ini pihak Kejati Sumsel melakukan penggeledahan, terkait permasalahan pembangunan Masjid Raya Sriwijaya.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tim penyidik dari Kejati Sumsel amankan dokumen-dokumen terkait pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, setelah melakukan penggeledahan di Kantor Biro Kesra Pemprov Sumsel, Rabu (31/3/2021).
Dari pantauan Sripoku.com, tim penyidik dari Kejati Sumsel nampak mengenakan rompi bertuliskan Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi, melakukan penggeldahan di salah satu ruang yang berada di lantai 3 Kantor Gubernur Sumsel.
Sekita pukul 12.00 wib, petugas nampak mengamankan sejumlah dokumen yang dimasukan kedalam koper berwarna hitam dengan ukuran cukup besar.
Tidak hanya itu, petugas juga namapak mengamankan sejumlah barang seperti printer, dan satu dus yang juga berisi dokumen.
Dikonfirmasi pada Kabiro Kesra Pemprov Sumsel, Abdul Hamid membenarkan penggeledahan tersebut.
"Hari ini pihak Kejati Sumsel melakukan penggeledahan, terkait permasalahan pembangunan Masjid Raya Sriwijaya. Terkait dokumen tahun 2014 hingga tahun 2017," ujar Abudl Hamid saat dikonfirmasi awak media, Rabu (31/3/2021).
Dokumen yang diamankan merupakan dokumen yang berkaitan dengan pembangunan Masjid Raya Sriwijaya.
Saat disinggung terkai proposal dan dana hibah, Kabiro Kesra Pemprov Sumsel hanya menegaskan jika penggeledahan hari berkaitan dengan pembangunan masjid tersebut.
"Pokoknya yang menyangkut pembangunan masjid sriwijaya,"tegasnya.