Kejati Sumsel Geledah Kantor Biro Kesra
Giliran Kantor BPKAD Pemprov Sumsel Digeledah Kejati Sumsel, Dugaan Korupsi Masjid Raya Sriwijaya
Saat masuk, tim penyidik langsung memasuki ruang Kepala BPKAD yang berada di lantai dua gedung.
Laporan wartawan Sripoku.com, Chairul Nisyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seusai mengamankan sejumlah dokumen terkait Masjid Raya Sriwijaya di Ruang Kabiro Pemprov Sumsel, Tim penyidik Kejati Sumsel melanjutkan penggeledahan di Kantor BPKAD Pemprov Sumsel, Rabu (31/3/2021).
Dari pantauan Sripoku.com, tim penyidik Kejati Sumsel, sekira pukul 13.20 wib tiba dan memasuki kantor BPKAD Pemprov Sumsel.
Saat masuk, tim penyidik langsung memasuki ruang Kepala BPKAD yang berada di lantai dua gedung.
Namun tidak lama kemudian, para petugas penyidik bergeser ke salah satu ruang yang bertuliskan Bidang Perencanaan Anggaran Daerah, yang berada di lantai satu dekat pintu masuk Kantor BPKAD Pemprov Sumsel.
Melihat kondisi ruangan yang tidak terlalu besar, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman mengingatkan untuk awak media untuk tidak ikut masuk.
"Kita harus tetap terapkan protokol kesehatana. Jadi teman-teman tunggu diluar saja," ujarnya pada awak media yang meliput penggeladahan tersebut, Selasa (31/3/2021).
Diberitakan sebelumnya, Tim penyidik Kejati Sumsel, telah mengamankan sejumlah berkasi dari Ruang Kabiro Kesrah Pemprov Sumsel, terkAit pembangunan masjid Sriwijaya.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabiro Pemprov Sumse, Abdul Hamid M Si.
"Hari ini pihak Kejati Sumsel melakukan penggeledahan, terkait permasalahan pembangunan Masjid Raya Sriwijaya.
Terkait dokumen tahun 2014 hingga tahun 2017," ujar Abudl Hamid saat dikonfirmasi awak media, Rabu (31/3/2021).
Dokumen yang diamankan merupakan dokumen yang berkaitan dengan pembangunan masjid sriwijaya.
Saat disinggung terkai proposal dan dana hibah, Kabiro Kesra Pemprov Sumsel hanya menegaskan jika penggeledahan hari berkaitan dengan pembangunan masjid tersebut.
"Pokoknya yang menyangkut pembangunan masjid sriwijaya,"tegasnya.