Kejati Sumsel Geledah Kantor Biro Kesra
Empat Orang Jadi Tersangka , Lokasi Masjid Raya Sriwijaya, Ditutup Seng dan Penuh Semak Belukar
areal sekitar masjid yang memiliki lahan seluas 20 hektare juga tampak telah ditumbuhi rumput liar dan semak belukar
Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Azwir Ahmad
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembangunan Masjid Raya Sriwijaya di Jalan Pangeran Ratu Jakabaring Palembang.
Setelah ditetapkan empat orang tersangka, tak ada perbedaan dari lokasi pembangun Masjid Raya Sriwijaya. Pintu masuk gerbang masjid yang digadang bakal terbesar se Asia Tenggara itu masih tampak tertutup rapat dengan pagar seng.
Tak ada akses untuk masuk ke dalam lokasi. Pintu gerbang utama tampak terkunci rapat dengan sebuah rantai cukup panjang. Para penjaga atau petugas pun tak ada yang terlihat beraktivitas di sana.
• Pemerintah Tolak KLB Demokrat, Mahfud MD : SBY dan Moeldoko Sahabat Saya
Dari pantauan di lapangan, Rabu (31/3/2021) pondasi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya sudah terpasang. Beberapa tiang masih tampak berdiri kokoh. Di depan gedung utama Masjid Raya Sriwijaya tampak terbangun sebuah mes atau ruangan untuk pekerja beristirahat.
Di areal pembangunan masjid terdapat tembok setinggi sekitar 4 meter yang membatasi dengan areal sekitarnya. Selain itu, di areal sekitar masjid yang memiliki lahan seluas 20 hektare juga tampak telah ditumbuhi rumput liar dan semak belukar yang tumbuh subur.
Seperti diketahui, Masjid Raya ini awalnya disiapkan untuk menyambut Asian Games 2018, namun karena terdapat sejumlah persoalan pembangunannya tidak bisa diselesaikan sesuai rencana atau mangkrak karena sejumlah persoalan.
Sejumlah masyarakat Palembang pun mengaku sangat bersyukur sudah ada beberapa orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembangun Masjid Raya.
Seperti diungkapkan oleh Toriq, salah seorang warga Jakabaring mengaku telah lama menantikan penyelesaian pembangunan tersebut. Dengan telah ditetapkannya tersangka, diharapkan pembangun Masjid Raya bisa dilanjutkan kembali.
• Sesuai Instruksi Kapolri Komjen Listyo, Kapolda Sebut 22 Polsek di Sumsel tak Lagi Terima Laporan
"Tidak habis pikir pembangunan masjid saja diselewengkan. Aparat harus babat habis para mafia pembangunan Masjid Raya ini," kata Toriq.
Rahmat, warga Kertapati lainnya meminta kepada aparat kepolisian dan kejaksaan tak pandang bulu dalam menetapkan para tersangka. Kehadiran Masjid Raya dinilainya sudah lama dinantikan oleh masyarakat Palembang. Sebab, masjid tersebut akan menjadi salah satu pusat keagamaan di Palembang.
"Harapan saya Masjid Raya ini bisa dilanjutkan. Kita tahu sendiri kita Palembang belum memiliki Masjid Raya seperti Bandung dan kota besar lainnya," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Permukiman (PU Perkim) Sumsel, Basyaruddin Achmad mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Kejati Sumsel terkait kelanjutan pembangunan Masjid Raya Sriwijaya di tahun ini.
• Biar ga Bikin Kesel Pengendara Lain, Ini Cara Menghidupkan Lampu Sein Motor yang Benar Saat Bermotor
Basyaruddin menuturkan, pihaknya saat ini telah melakukan review desain masjid tersebut. Desain yang nantinya akan digunakan tetap yang lama. Namun, ada sedikit penyesuaian. Seperti bahan-bahan yang berasal dari luar negeri, bisa diganti dengan bahan yang ada di dalam negeri. Sebab, saat situasi Pandemi Covid-19, cukup sulit untuk mendatangkan bahan dari luar negeri.
"Kami akan segera koordinasi, apakah proses pembangunan bisa dilanjutkan atau tidak jika sedang ada penyelidikan seperti saat ini. Sehingga, tidak ada proses administrasi yang salah dalam pembangunannya kedepan," tuturnya. (Oca)