Korupsi mantan Menteri Sosial
Ketua Komisi VIII DPR RI Diperiksa KPK, Kasus Korupsi Mantan Mensos Juliari Batubara
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto, dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara korupsi bantuan sosial Covid-19.
"Jadi, harganya mestinya lebih murah karena belinya partai besar," ujarnya. "Pasti rasanya tidak mungkin kok kemudian karena ini diborong, harus keuntungan dan sebagainya," ucap koordinator MAKI itu.
Selain itu, pihak kontraktor utama ternyata melakukan subkontrak ke perusahaan lain. Ia menduga pengadaan barang dan jasa untuk bansos Covid-19 disubkontrakkan dengan nilai Rp210.000 per paket sembako. "Sehingga harganya jadi wajar ketika ini tinggal Rp188 ribuan," kata dia.
Tak hanya itu, Boyamin mengatakan dalam program pengadaan bansos itu pemenang tender boleh mengambil keuntungan maksimal hingga 20 persen. Menurutnya, 20 persen dari Rp 270 ribu itu Rp 54 ribu.
”Dari selisih tadi, Rp 82 ribu dikurangi Rp 54 ribu. Jadi kira-kira yang dikorup adalah per paket Rp 28 ribu, itu untuk barang ya. Untuk goody bag juga ada sekitar Rp 5.000 yang dikorup. Karena goody bag itu anggap saja harganya Rp 10 ribu dari Rp 15 (ribu). Jadi 28 ribu ditambah 5.000 sekitar Rp 33 ribu," kata Boyamin.
”Berarti Rp 23 ribu tadi bisa saja untuk bancakan, ada yang ke pejabat, ada yang ke pemborong sendiri. Jadi (pemborong) mengambil untungnya lebih dari 20 persen."
"Karena apa? Selain dugaan untuk bancakan antara pemborong dan pejabat senilai Rp 23 ribu tadi, karena sudah dipotong untuk Mensos Rp 10 ribu," katanya.
Terkait dugaan tersebut, Juru Bicara KPK Ali Fikri menngatakan bahwa KPK akan menelusuri semua data dan informasi dugaan tersebut.
"Seluruh data dan informasi terkait pengadaan bansos tersebut tentu akan didalami dan digali dari keterangan para saksi yang akan dihadirkan dalam proses penyidikan," kata Ali kepada wartawan, Kamis (10/12).
Ali menyebut KPK akan menggali informasi dari keterangan sejumlah saksi. Menurut Ali, saksi-saksi akan segera dipanggil KPK untuk diperiksa oleh penyidik.
KPK terus melakukan penyidikan terkait korupsi dana bansos yang dilakukan Juliari. Penyidik lembaga antirasuah itu sudah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait kasus dugaan korupsi dana bansos Covid-19. Termasuk rumah dinas dan rumah pribadi Juliari.
"Hari Selasa (8/12) tim penyidik KPK melakukan upaya paksa penggeledahan di 4 lokasi berbeda, yaitu di rumah pribadi dan rumah jabatan dinas tersangka JPB," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, kepada wartawan, Kamis (10/12).
Selain itu, KPK telah menggeledah dua kantor perusahaan yang diduga bekerjasama dengan Kemensos dalam penyaluran Bansos. Ali menyebut sejumlah dokumen terkait penyaluran bansos Covid-19 diamankan. "Adapun barang-barang yang ditemukan dan diamankan di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini," ujar Ali.
Menurut Ali, tim penyidik akan menganalisa lebih dulu beberapa dokumen yang diamankan. Selanjutnya, KPK segera menentukan barang-barang apa saja yang menjadi sitaan KPK. "Tim akan menganalisa lebih dahulu terhadap beberapa dokumen dimaksud untuk selanjutnya segera melakukan penyitaan," katanya.****
Sumber: Tribunnews.com, judul "kpk-periksa-ketua-komisi-viii-dpr-di-kasus-bansos-covid-19-juliari-batubara"