Johan Anuar Mendadak Sakit
JPU KPK Minta Surat Keterangan Sakit dari Terdakwa Johan Anuar, 'Apakah Benar Sakit atau Tidak'
Johan Anuar yang saat ini berada di Rutan Klas 1 Palembang (Rutan Pakjo Palembang), terkait perkara pengadaan lahan kuburan di OKU dikabarkan sakit.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kabar kurang mengenakan datang dari Wakil Bupati Oku non aktif Johan Anuar.
Johan Anuar yang saat ini berada di Rutan Klas 1 Palembang (Rutan Pakjo Palembang), terkait perkara pengadaan lahan kuburan di OKU dikabarkan sakit.
Atas hal tersebut, sidang agenda pemeriksaan saksi a de charge terdakwa di Pengadilan Tipikor Palembang yang dijadwalkan hari ini, Selasa (30/3/2021) ditunda oleh majelis hakim.
Kabar sakitnya terdakwa dikatakan oleh JPU KPK, Asri Irawan SH MH saat ditemui di Pengadilan Tipikor Palembang.
"Baru saja kami mendapat informasi dari rutan dan langsung dari keterangan yang disampikan oleh Johan Anuar sendiri, bahwa yang bersangkutan sakit," ujar Asri, Selasa (30/3/2021).
Asri menambahkan bahwa pihak JPU KPK akan memastikan kondisi terdakwa Johan Anuar di Rutan Pakjo Palembang.
Selain itu, Asri juga mengatakan akan meminta kepastian dari rutan, dan akan mengecek kerutan tempat Johan Anuar ditahan, untuk meminta surat keterangan prihal kondisi Johan Anuar.
"Kami JPU KPK juga akan meminta penasehat hukum atau saudara Johan Anuar memberikan surat keterangan sakitnya dari dokter. Apakah benar sakit atau tidak," tambahnya.
Atas hal itu majelis hakim melakukan penundaan sidang selama satu minggu.
Baca juga: BREAKING NEWS : Johan Anuar Mendadak Sakit Sidang Ditunda, JPU KPK Datangi Rutan Pakjo Palembang
Baca juga: Johan Anuar Tiba-tiba Menangis saat Jalani Sidang Korupsi Lahan Kuburan, Berulang Kali Usap Air Mata

Pada persidangan sebelumnya, Johan Anuar nampak emosional di dalam persidangan yang beragendakan keteranga saksi ahli.
Johan Anuar nampak beberapa kali mengusap air matanya.
Dirinya yang dihadirkan dalam sambungan telekonfrensi, mengenakan kemeja putih nampak gelisah dan terlihat menangis.
Terkait hal tersebut, dikonfirmasi pada Kuasa Hukumnya, Titis Rachmawati mengatakan bahwa Johan Anuar merasa kesal.
Titis Rachmawati, mengatakan jika air mata Johan Anuar tak tertahankan lagi karena sudah begitu emosional dalam menghadapi proses hukum yang ini menjeratnya.
"Klien kami sudah sangat capek dengan proses hukum ini yang sudah berjalan dari tahun 2015 lalu. Benar-benar capek jadi wajar dia emosional, ada sedikit geram, kesal dengan konstruksi hukum yang sengaja diciptakan seperti ini," ujarnya saat ditemui di sela sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Palembang.