Berita PALI

Resmi, KPU PALI Tetapkan Pelaksanaan PSU Pada 21 April 2021

Pada pelaksanaan PSU nanti, Sunario mengaku bahwa pihaknya telah melakukan persiapan, termasuk pencetakan kembali surat suara. 

Penulis: Reigan Riangga | Editor: RM. Resha A.U
SRIPOKU.COM/REIGAN RIANGGA
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten PALI, Sunario SE. 

SRIPOKU.COM, PALI -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menetapkan keputusan final Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PALI digelar tanggal 21 April 2021 mendatang.

Dimana diketahui, pelaksanaan PSU di empat (4) TPS sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI pada sidang sengketa PHP Pilkada PALI, yakni TPS 06 Desa Tempirai Kecamatan Penukal Utara, TPS 08 Desa Babat dan TPS 09 -10 Desa Air Itam Kecamatan Penukal

Ketua KPU PALI, Sunario SE mengemukakan bahwa sesuai hasil rapat dengan KPU provinsi dan arahan dari KPU RI, pelaksanaan PSU di 4 TPS di PALI akan dilaksanakan pada Rabu tanggal 21 April 2021.

Baca juga: Tinggalkan Kotak Amal Dalam Hutan, Warga Talang UBI Pali Ini Diamankan: Sempat Terekam CCTV

Baca juga: 10 Penjara Paling Sadis di Dunia, Bak Penjara dalam Penjara: Ada Pemerkosaan hingga Membakar Diri

Pada pelaksanaan PSU nanti, Sunario mengaku bahwa pihaknya telah melakukan persiapan, termasuk pencetakan kembali surat suara. 

"Untuk logistik lainnya, kami telah lakukan pengecekan di gudang logistik KPU bersama Bawaslu, kepolisian dan dari kedua tim Paslon peserta Pilkada. Mudah-mudahan untuk logistik tidak ada kendala," ungkap Sunario, Senin (29/3/2021).

Dijelaskan, sesuai arahan KPU RI, bahwa harus mengaktifkan kembali PPK, PPS dan KPPS.

Baca juga: 2 Bulan Ada 8 Anak di Palembang Jadi Korban Perbuatan Asusila, Paling Banyak Usia Lima Tahun

Baca juga: Polres Pali Ambil Langkah Persuasif, Sebar Intel Untuk Antisipasi dan Lakukan Pengamanan Gereja

Namun PPK, PPS dan KPPS yang berada di lokasi PSU itu diganti. 

"Sebagai penggantinya kita akan gunakan PPK lama sekitar lokasi terdekat PSU, bisa dari Abab, Tanah Abang atau dari Talang Ubi. Namun sebelumnya kita akan panggil terlebih dahulu yang bersangkutan, siap atau tidaknya menjadi petugas pelaksana PSU," katanya.

Hal demikian, mengingat masa kerja badan Adhoc telah berakhir. Begitu juga dengan PPS dan KPPS akan menggunakan PPS dan KPPS lama  disekitar lokasi terdekat PSU. 

Menjelang PSU, Sunario mengajak masyarakat untuk mensukseskan Pilkada di PALI. 

"PSU ini menjadi penentu terpilihnya pemimpin di Bumi Serepat Serasan. Untuk itu mari bersama-sama sukseskan PSU ini agar menghasilkan pemimpin yang amanah," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved