Berita Palembang
Kamera ETLE Operasi 24 Jam Pelanggar tak Bisa Lolos, Kombes Pol Cornelius: Ayo Tertib Berlalu Lintas
Sembilan titik kamera yang terpasang nantinya akan memantau dan menindak para pengendara yang melanggar lalu lintas.
Penulis: Bayazir Al Rayhan | Editor: Welly Hadinata
Laporan wartawan Sripoku.com, Bayazir Al Rayhan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Uji coba koneksi kamera ETLE yang mengirimkan data pelanggar ke perangkat server data terus dilakukan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel.
Sembilan titik kamera yang terpasang nantinya akan memantau dan menindak para pengendara yang melanggar lalu lintas.
Dikatakan Dirlantas Polda Sumsel, Kombes Pol Cornelis Ferdinan Hotman Sirait, saat ini baru dua kamera ETLE yang terpasang di persimpangan jalan.
Dari pemantauan di lapangan, dua kamera ETLE yang terpasang di jalanan tersebut yakni di Jalan Radial tepatnya di Simpang lima DPRD Provinsi Sumsel dan di dekat simpang Polda Sumsel tepatnya di KM 5 Palembang sebelum simpang Polda Sumsel
Namun, sembilan titik kamera ETLE tersebut tidak menutup kemungkinan akan terus bertambah seiring dengan berjalannya waktu.
"Kamera ETLE ini tak hanya kita pasang pada sembilan titik itu saja, tapi juga kita pasang di kendaraan patroli anggota yang sifatnya menyebar," kata Hotman, Minggu (28/3/2021).

Baca juga: BREAKING NEWS: Pelanggar Lalulintas tak Bisa Lolos, Ini 9 Kamera ETLE Tilang Elektronik di Palembang
Baca juga: Pelanggar Lalulintas takkan Bisa Lolos Tilang Elektronik, Kendaraan Polisi Juga Dipasang Kamera ETLE
Dari ujicoba yang dilakukan pada dua kamera yang terpasang, hasilnya berfungsi dengan baik dan tidak ada kendala sama sekali meskipun terkena hujan dan panas.
Perangkat ETLE ini tetap bisa mengirim data pelanggar ke server yang sudah tersedia.
"Ya saya mengajak kepada masyarakat ayo tertib berlalu lintas, jangan karena ada ETLE nya tapi harus datang dari diri sendiri.
Kamera ETLE akan beroperasi selama 24 jam tanpa henti dan akan menindak para pelanggar lalu lintas," kata Hotman.