Berita Palembang

Pelanggar Lalulintas takkan Bisa Lolos Tilang Elektronik, Kendaraan Polisi Juga Dipasang Kamera ETLE

Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel, Kombes Pol Cornelis Hotman Sirait mengatakan sudah melakukan pemasangan di sejumlah titik di Kota Palembang

Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com/Bayazir Al Rayhan
Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Cornelis Ferdinan Hotman Sirait 

Laporan wartawan Sripoku.com, Bayazir Al Rayhan

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau kamera tilang elektronik tak hanya dipasang di sejumlah titik yang ada di Kota Palembang.

Kamera ETLE nantinya juga akan terpasang di kendaraan Patroli milik petugas kepolisian.

Ini nantinya direncanakan akan diterapkan saat launching kedua pada tanggal 28 April mendatang.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel, Kombes Pol Cornelis Hotman Sirait mengatakan sudah melakukan pemasangan di sejumlah titik di Kota Palembang. 

Selain masih melakukan tahap uji coba perangkat, penerapan sistem ETLE di Palembang baru akan diberlakukan setelah dilaunching Korlantas Mabes Polri pada 28 April mendatang.

"Selain kamera di traffic light dan juga jalan protokol, pemasangan kamera ETLE juga ada di kendaraan patroli anggota. Nantinya kita fokuskan pada kendaraan roda dua anggota di lapangan, sehingga sistem bisa berlangsung secara mobile," kata Hotman, Selasa (23/3/2021).

Pemasangan kamera ETLE di kendaraan patroli petugas di lapangan, nantinya tidak langsung terkoneksi dengan sistem data di RTMC Polda Sumsel. 

Dikarenakan nantinya kamera ini akan menyimpan data pelanggaran yang dilakukan pengendara. Termasuk memudahkan anggota untuk menindak pelanggar yang melawan arus lalu lintas.

"Kalau di kendaraan sistemnya offline, karena petugas yang akan mengkoneksikannya dan mengirim data yang ada di kamera mobil tersebut ke server," katanya.

Dari data yang dikirimkan anggota dilapangan, nantinya barulah server akan menerima data dan langsung mencetak data tersebut. Nantinya barulah data pelanggar akan dikirimkan ke pengendara yang melakukan pelanggaran.

Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau Tilang elektronik hari ini, Selasa (23/3/2021) dilakukan launching serentak di Indonesia.

Launching serentak ini dilakukan langsung oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Namun, untuk di Sumatera Selatan sendiri hingga saat ini belum dilakukan penerapan tilang elektronik dan masih terus melakukan persiapan-persiapan lainnya untuk penerapan ETLE tersebut.

Sumsel direncanakan akan menerapkan ETLE pada tanggal 28 April atau termasuk dalam penerapan ETLE tahap kedua.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved