Berita Palembang

Pelanggar Lalulintas takkan Bisa Lolos Tilang Elektronik, Kendaraan Polisi Juga Dipasang Kamera ETLE

Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel, Kombes Pol Cornelis Hotman Sirait mengatakan sudah melakukan pemasangan di sejumlah titik di Kota Palembang

Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com/Bayazir Al Rayhan
Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Cornelis Ferdinan Hotman Sirait 

"Intinya kita sudah siap dan tinggal menunggu giliran pada 28 April mendatang dan Kota Palembang dulu kita persiapkan," kata Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Eko Indra Heri, Selasa (23/3/2021).

Dikatakan Jenderal bintang dua ini, pihaknya akan terus berkomunikasi dengan mabes polri terkait penerapan tilang elektronik ini.

"Kita akan terus berkomunikasi dengan pihak dari mabes polri dan intinya kita sudah siap dengan penerapan ETLE ini," kata Irjen Eko.

Sementara itu, Dirlantas Polda Sumsel, Kombes Pol Cornelis Hotman Sirait mengatakan sejumlah titik kamera ETLE saat ini sudah terpasang dan terus dilakukan uji coba perangkat dan konektivitasnya.

"Memang harus berjalan selama 24 jam. Kamera ETLE terpasang harus benar-benar fix. Dalam artian, bagus koneksinya, aliran listriknya yang tidak pernah mati sampai letak dari kamera itu sendiri," kata Hotman.

Hotman menegaskan bukan karena adanya sistem ETLE ini membuat pengendara takut. Tetapi dengan adanya ETLE ini, dapat menimbulkan kesadaran berlalu lintas dari diri sendiri.

ETLE hanya sistem untuk melakukan penindakan terhadap pelaku pelanggaran lalu lintas selama 24 jam penuh. Dengan demikian, setidaknya bisa membentuk pola berkendara masyarakat Sumsel khususnya Palembang lebih tertib lagi dalam berlalu lintas. 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved