Kasus korupsi
Mantan Dirut PT Pelindo II RJ Lino Ditahan KPK, Setelah Lima Tahun Menjadi Tersangka
Setelah lima tahun ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, mantan Dirut PT Pelindo II RJ Lino akhirnya menjalani status tahanan KPK.
Editor:
Sutrisman Dinah
Belakangan, KPK meminta BPK untuk menghitung kerugian keuangan negara kasus ini.
Alex mengakui, penyidikan kasus ini tinggal menunggu informasi kerugian keuangan negara.
KPK telah menerima perhitungan dari BPK, menurut Alex Marwat, saat ini sedang menunggu perhitungan dari ahli.
"Tetapi itu berdasarkan hasil penyidikan, penyidik masih menunggu informasi terkait kerugian negara. Dari BPK tadi sudah disampaikan laporannya. Tapi masih menunggu hitungan ahli perguruan tinggi, secara teknis sebetulnya berapa," kata Alex.
Sumber: Tribunnews.com, judul "kpk-belum-buka-peluang-setop-kasus-rj-lino"
Berita Terkait