Berita OKU Timur
Ada Ganja Harga Rp10 Ribuan, Kasat Resnarkoba Jelaskan Jalur Peredarannya di OKU Timur
Harga tersebut sangat murah dan bisa dijangkau anak - anak yang masih di bawah umur.
SRIPOKU.COM, MARTAPURA - Peredaran Narkoba tentunya menjadi perhatian semua orang, baik itu penegak hukum ataupun masyarakat biasa, karena membahayakan hingga berujung kematian.
Dari hasil ungkap kasus yang dilakukan Polri bersama BNN ditemui Narkoba yang dijual seharga Rp10 ribuan, hal itu diungkapkan oleh Kepala BNNK OKU Timur AKBP Gendi Marzanto pada Kamis (25/3/2021).
Harga tersebut sangat murah dan bisa dijangkau anak - anak yang masih di bawah umur.
Baca juga: Ada Ganja Dijual 10 Ribu, BNNK OKU Timur Minta Anak-anak Waspada: Ini Mengkhawatirkan!
Baca juga: Gabah dan Beras OKU Timur Melimpah, Impor Beras Tidak Perlu, Harga Gabah Turun Petani Merugi
Sangat ironi, tapi itulah kenyataan yang harus diwaspadai bahwa peredaran Narkoba semakin mengkhawatirkan.
Kasat Resnarkoba Polres OKU Timur, Iptu Regan Kusuma Wardani mengungkapkan, untuk di wilayah OKU Timur peredaran Narkoba paling banyak di Jalur Komering.
"Memang untuk ganja harganya cukup variatif tergantung pengedar, baru - baru ini kita juga berhasil menangkap tersangka yang memesan ganja dari Baturaja. Dia ambil paket Rp100 ribuan. Untuk di wilayah OKU Timur barang haram itu banyak yang berasal dari Baturaja dan OKU Selatan," jelas Iptu Regan Jumat (26/3/2021).
Menurutnya, untuk kasus penyalahgunaan Narkoba bagi anak - anak dibawah umur pasti akan menjadi perhatian publik.
Baca juga: Keluarga Sedang Panen Padi, Nenek-Nenek di OKU Timur Hilang Saat Tidur Siang
Baca juga: Ini Pil Pahit: Sudah Direhabilitasi Masih Ngeyel, 2 Personel Polres OKU Timur Dipecat
"Oleh sebab itu kita lihat dulu penyalahgunaanya sebagai apa, pengedar, kurir atau pemakai, pernah ada pemakai dibawah umur yang kita ringkus dan berkasnya lanjut di kejaksaan dan diputuskan lewat pengadilan dihukum empat bulan penjara," ujar dia.
Di wilayah hukum Polres OKU Timur sudah sejak Januari ada 39 Laporan Polisi mengenai penyalahgunaan Narkoba.
"Barang bukti 50 gram ganja kita amankan, memang belum maksimal tapi masih kita upayakan untuk memenuhi target dalam satu tahun," jelasnya.
Selain itu pihaknya juga berhasil mengamankan 1 kantong sabu seberat 10 gram dan ganja seberat 22 gram periode pertengahan Febuari - Maret 2021.
"Ganja tidak terlalu banyak penyebaranya disini, yang paling banyak itu Sabu untuk wilayah OKU Timur," ungkapnya.
Baca juga: Pedagang Nasi Goreng di Martapura OKU Timur Ini Kembar, Kerap Jadi Bahan Pertanyaan Pengunjung
Baca juga: Viral Surat Bupati OKU Timur ke Bulog Saat Isu Impor Beras, Petani Menjerit Harga Jual Turun
Iptu Regan mengimbau agar masyarakat melaporkan pada kepolisian apabila mendapatkan informasi mengenai peredaran Narkoba.
"Sebisa mungkin untuk menjauhi Narkoba, karena bisa membawa orang tersebut ke ranah pidana," tegasnya.
Terpisah, AKBP Gendi mengatakan, bahwa modus yang digunakan pengedar pada anak - anak cukup beragam.
"Mulai dari membujuk disisipkan dengan permen, pertama dikasih gratis dulu, setelah anak - anak itu ketagihan baru para pengedar itu menjualnya," ungkapnya saat dikonfirmasi Jumat (26/3/2021). (Edo/TS)