1 dari 3 Personel Polda Metro Jaya yang Diduga Menembak Laskar FPI Tewas Kecelakaan
Satu dari tiga polisi personil Polda Metro Jaya yang diduga menembak laskar Front Pembela Islam (FPI) meninggal dunia karena kecelakaan.
SRIPOKU.COM - Satu dari tiga polisi personil Polda Metro Jaya yang diduga menembak laskar Front Pembela Islam (FPI) meninggal dunia karena kecelakaan.
Hal ini diungkapkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Menurut dia, salah seorang anggota kepolisian yang menjadi terlapor dalam dugaan pembunuhan di luar hukum atau unlawful killing meninggal dunia.
Agus mengatakan, dirinya mengetahui adanya satu dari tiga anggota Polri yang meninggal dunia saat mengikuti gelar perkara.
Namun ia enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai kronologi tewasnya salah seorang personel Polda Metro Jaya tersebut.
"Silahkan ditanyakan ke penyidik ya," kata dia.
Status Masih Terlapor
Kasus unlawful killing atau pembunuhan di luar hukum terhadap FPI di Jalan Tol Cikampek KM 50, Karawang, Jawa Barat.
Bareskrim Polri belum memutuskan status hukum ketiga anggota kepolisian dari jajaran Polda Metro Jaya tersebut.
Namun kasus itu telah dinaikan dari penyelidikan menjadi penyidikan, sejak gelar perkar pada Rabu (10/3/2021).
Namun sampai dua minggu setelahnya, ketiga personil Polda Metro Jaya itu masih terlapor.
"Sampai saat ini tiga pihak yang bersangkutan masih sebagai pihak terlapor," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/3/2021) kemarin.
Baca juga: Kasus Unlawful Killing Laskar FPI, 3 Personel Polda Metro Jaya Telah Diperiksa Sejak Pekan Kemarin
Rusdi masih enggan menjelaskan apakah ketiga personel tersebut akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka atau tidak.
Atau justru sebaliknya, penyidik tidak menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.