Kronologi Sabu Setengah Miliar Lebih Gagal Beredar di Muratara, Polisi Ajak Warga Riau COD di Rupit

Narkoba jenis sabu-sabu seberat satu kilogram lebih masuk ke Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Bila dirupiahkan nilainya 600 juta.

Editor: Refly Permana
tribunsumsel.com/rahmat aizullah
Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto, memperlihatkan barang bukti sabu pada konferensi pers, Kamis (25/3/2021) sore. 

SRIPOKU.COM, MURATARA - Narkoba jenis sabu-sabu seberat satu kilogram lebih masuk ke Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Sabu seberat itu bila dirupiahkan nilainya sekira Rp 600 juta.

Dengan diamankannya sabu tersebut, ada kurang lebih 10 ribu jiwa yang terselamatkan.

"Barang bukti yang kita amankan sabu seberat 1.050 gram, nilainya Rp 600 juta, kita bisa menyelamatkan 10 ribu masyarakat," kata Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto, pada konferensi pers, Kamis (25/3/2021) sore.

Mau Tau Kadar Emas Yang Akurat, The Palace Jeweler Palembang Icon Tempatnya

Kasus ini diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muratara yang menyamar menjadi pembeli.

Polisi memesan sabu itu dengan perjanjian pembayaran secara tunai saat tiba di Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.

"Tujuannya (sabu) memang mau dibawa ke sini (Muratara), kami menyamar sebagai pembeli, atau istilahnya undercover buy," kata Kepala Satresnarkoba, Iptu Moris Widhi Harto.

"Kami pesan, orangnya menyetujui, apabila barang itu datang, kita akan bayar secara cash on delivery (COD) di sini (Muratara)," tambah Moris.

Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sriwijayapost di bawah ini:

Dia menyebutkan sabu tersebut berasal dari Pekanbaru, provinsi Riau atau jaringan narkotika antar provinsi.

Sabu itu dibawa oleh pria bernama Muhammad Nursyam (28), warga Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Provinsi Riau.

Hutan Lindung di Desa Darmapura OKU Selatan Ditanami Ganja, Dibongkar Iptu Hendri Bersama Tim

Muhammad Nursyam membawa sabu itu dengan cara menaiki mobil travel.

Dia dicegat polisi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) depan minimarket di Simpang 4 KBM Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit.

"Tersangka MN ini statusnya sebagai kurir, menurut pengakuan tersangka sudah dua kali menjadi kurir," ujar Moris.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved