Berita OKU
BOWO Keok Diberi Tindakan Tegas dan Terukur, Jadi Dalang Pencurian Mobil dan Material Mantan Bos
Tersangka yang menjadi dalang pencurian mobil mantan bosnya ini ditembak saat mencoba ketika menunjukan tempat menyimpan barang bukti.
Penulis: Leni Juwita | Editor: Welly Hadinata
Mendapat informasi sangat berharga itu,Kanit Reskri bersama Tim Opsnal Aiptu Yopi Evran melakukan pengintaian. Sekitar pukul 05.00 subuh terlihat pelaku, polisi langsung membekuk pelaku dan membawanya ke Polsek Baturaja Timur.
Saat diinterogasi pelaku awalnya tidak mengakui perbuatannya, namun saat diperlihatkan rekaman CCTV akhirnya pelaku mengakui telah mencuri mobil.
Dihadapan pemeriksa, Bowo menerangkan bahwa mobil truk PS 100 hasil curian berada di tempat pelaku Tri Heri Susanto, mobil tersebut sudah mulai dilepaskan komponen spare partnya untuk dijual ke pasaran gelap.
Selanjutnya Kanit Reskrim Iptu Gaguk Suhaimi bersama Team Resmob Polres OKU membawa Bowo Tri Iswanto ke alamat Tri Heri Susanto di Lampung Selatan.
Saat dilakukan pengerberkan, ternyata Tri Heri Susanto telah melarikan diri namun polisi berhasil mengamankan truk PS 100 milik korban dalam kondisi komponen spare part sudah banyak dilepas.
Saat kembali ke Baturaja, pelaku Bowo Tri Iswanto mencoba melarikan diri dari dalam mobil saat berhenti sejenak untuk membeli minuman ringan. Melihat pelaku melarikan diri, polisi langsung mengejar dan memerintahkan untuk menyerahkan diri.
Setelah dilakukan penembakan keuadara sebanyak tiga kali, pelaku tidak juga berhenti dan tetap mencoba melarikan diri.
Akhirnya polisi melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki. Setelah mendapat perawatan di RSUD DR H Ibnu Sutowo Baturaja pelaku Bowo dibawa ke Polsek Baturaja Timur untuk menjalani proses hukum sesuai Pasal 363 KUHP.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa , mobil truk PS100 warna kuning BG 8663 F dalam keadaan komponen spare part banyak terlepas. 1(satu) buah BPKP mobil truk PS 100 Gito Suwoko, 1(satu) helai kaos warna merah, 1(satu) helai celana jeans warna biru, 1(satu) buah flashdisk CCTV yang berisi rekaman tindak pidana Pencurian yang diduga dilakukan kedua pelaku.