Berita OKU

BOWO Keok Diberi Tindakan Tegas dan Terukur, Jadi Dalang Pencurian Mobil dan Material Mantan Bos

Tersangka yang menjadi dalang pencurian mobil mantan bosnya ini ditembak saat mencoba ketika menunjukan tempat menyimpan barang bukti.

Penulis: Leni Juwita | Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com/Leni Juwita
Pencuri mobil saat digelandang ke Kantor Polisi. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Leni Juwita

SRIPOKU.COM, BATURAJA - Nasib Bowo (53) , mantan pegawai toko material bertekuk lutut setelah kakinya ditembus peluru.

Tersangka yang menjadi dalang pencurian mobil mantan bosnya ini ditembak saat mencoba ketika menunjukan tempat menyimpan barang bukti.

Tersangka  yang beralamat di Mesuji, Kabupaten Lampung Utara, Propinsi Lampung  terpaksa  dilakukan tindakan tegas terukur karena mencoba kabur saat  dibawa menunjukan  tempat barang bukti.  

Kapolres OKU AKBP Arif   Hidayat Ritonga SIK MH yang dikonfirmasi  Kamis (25/3/2021) menjelaskan, tersangka melakukan aksi  pencurian Minggu (21/3/2021) sekitar pukul 02.00 dini hari di Toko materal Gading Jaya, jalan DR Moh. Hatta, Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU.

Pelaku mencuri mobil truk PS100 warna kuning BG 8663 F milik  Gito Suwoko (53). Tersangka yang memang mantan pegawai toko Gading Jaya ini  dengan mudah mencuri barang milik mantan bosnya beralamat di jalan DR Mohammad  Hatta, Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.

Kronologis kejadian, Minggu (21/3/2021) sekitar pukul  sekira pukul 02.00 Wib tersangka Bowo Tri Iswanto yang mantan karyawan toko Gading Jaya mengajak temannya bernama Tri Heri Susanto untuk mencuri di toko tempatnya pernah bekerja.

Lalu kedua pelaku memanjat dinding belakang gudang toko bangunan yang menyatu dengan toko. Setelah keduanya masuk lalu mengambil 1 unit mobil truk PS 100 BG 8663 F dan membawa lari mobil tersebut dengan terlebih dahulu memutuskan rantai pintu gerbang gudang menggunakan gunting besi.

Setelah berhasil mendapatkan mobil hasil curiannya, kedua pelaku membawa mobil curian itu ke tempat tinggal pelaku Tri Heri Susanto  yang  beralamat di Dusun IV RT/RW 002/006 Desa Marga Agung, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Propinsi Lampung.

Pada saat keduanya memutuskan rantai gerbang gudang, mereka tidak menyadari bahwa aktivitas mereka terekam  CCTV yang terpasang didepan pintu gerbang.

Pada pagi harinya saat salah satu karyawan toko Salimin Bin Mirun (35) hendak membuka toko, dilihatnya mobil truk yang diparkir dalam gudang sudah hilang.

Sedangkan rantai pintu gerbang sudah terputus. Saksi Salimin lanmgsung memberitahukan pencurian toko kepada pemilik toko bernama Gito Suwoko (53) dan melaporkan kejadian pencurian ke Polsek Baturaja Timur.

Mendapat laporan itu , Kapolsek Baturaja Timur AKP Sulis Pujiono SH langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu G. Suhaimi untuk mengadakan penyelidikan.

Kanit Reskrim bersama anggota langsung melakukan olah TKP dan memeriksa CCTV dan terlihat jelas aktivitas kedua pelaku saat melakukan pencurian.

Sehari kemudian,  polisi mendapat informasi bahwa salah satu pelaku bernama Bowo kembali ke Baturaja bermaksud untuk mengajak temannya yang di Baturaja kembali ke Lampung.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved