Berita Palembang

Temukan Ada Bahan Baku Pempek Mengandung Formalin, Asppek Palembang Angkat Bicara

Bahan baku membuat pempek yakni daging ikan giling, ditemukan mengandung formalin.

Penulis: Rahmaliyah | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM/Rahmaliyah
Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda melakukan sidak di Pasar Tangga Buntung Palembang, Jalan Pangeran Sido Ing Lautan, Kelurahan 36 Ilir Kecamatan Gandus Palembang 

Temukan Ada Bahan Baku Pempek Mengandung Formalin, Asppek Palembang Angkat Bicara

Laporan wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Bahan baku membuat pempek yakni daging ikan giling, ditemukan mengandung formalin.

Kasus ini terungkap, saat  Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Palembang bersama Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda, melakukan sidak mendadak di Pasar Tangga Buntung Palembang, Selasa (23/4/2021).

Fitri nampak berang dengan temuan tersebut, bahkan ini kali kedua ia temukan kasus serupa.

Daging ikan giling, merupakan bahan baku untuk membuat pempek.

Merespon hal tersebut, Asosiasi Pengusaha Pempek (Asppek) Palembang melalui Humas Asppek, Jimmy Devaten mengatakan sangat mengapresiasi atas temuan yang didapati oleh Wawako dan BPOM.

Sehingga kasus ini dapat membuat pedagang pempek lebih berhati-hati memilih bahan utama pembuatan pangan olahan berbahan dasar ikan tersebut.

"Dengan begini kita bisa lebih berhati-hati memilih bahan. Syukurnya BPOM menyediakan bucu pasar. Kalau bisa setiap pasar disediakan ini sehingga bisa cek sendiri bahan yang kita beli, apakah mengandung formalin atau borak," ujarnya, Rabu (24/3/2021).

Sebagai bagian dari Asppek, Jimmy mengatakan jika asosiasi selalu mengimbau agar pelaku usaha pempek menggunakan bahan-bahan yang berkualitas, halal dan juga hiegienis.

"Kami juga sering mensosialisasikan bahwa jangan menggunakan bahan yang kualitasnya tidak baik. Pilih bahan daging ikan giling yang segar baru saja di fillet atau baru digiling. Bukan yang telah lama disimpan. Penggunaan formalin sendiri tujuannya kan untuk mengawetkan bahan," katanya.

Terlebih, para pelaku usaha yang telah mendapatkan sertifikat halal, sudah ada komitmen tertulis yang menyatakan bahwa harus jujur menggunakan bahan baku dan tidak ada kecurangan yang merugikan pembeli.

"Seperti saya, ada pernyataan tertulis yang berisikan komitmen berjualan yang mengacu proses pembuatan sertifikat MUI," katanya

Jimmy menambahkan, masing-masing pelaku usaha pempek memiliki langganan penjual bahan baku giling sendiri.
Namun, mayoritas bahan baku yang lebih sering digunakan adalah daging giling ikan gabus.

Tetapi ada juga yang menggunakan ikan laut untuk bahan baku.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved