Johan Anuar Diusulkan Jadi Bupati OKU, Gubernur Sumsel Herman Deru : Apa sih yang Diminta DPRD OKU
Deru mengaku baru mengetahui usulan tersebut dari pemberitaan di media massa dan akan segera mempelajari lebih banyak mengenai usulan tersebut
Penulis: Jati Purwanti | Editor: Welly Hadinata
Sementara Pengamat politik Sumsel Bagindo Togar mengungkapkan, jika berdasarkan acuan UU No 23 tahun 2014, dan beberapa PP dan Permendagri terkait jabatan kepala daerah.
Dimana, kepala daerah yang berhalangan tetap diberikan kepada wakilnya dengan Jabatan Plt.
Lantas bagaimana bila wakilnya sedang menjalani proses hukum serta berpredikat tersangka atau terdakwa? Apalagj ini terkait Tipikor hasil temuan KPK, yang biasanya sangat ketat proses penindakannya, dan temuan pelanggaran hukum telah lama terjadi.
"Artinya, keputusan hukum terhadap Johan Anwar yang tengah dalam tahanan, tak akan lama lagi ditetapkan oleh pengadilan. Sepertinya DPRD OKU sedang berpacu tangkas juga punya hidden agenda atas jabatan bupati/wabup pasca putusan pengadilan," kata Bagindo.
Diakui Direktur Eksekutif Forum Demokrasi Sriwijaya (Fordes) ini, memang benar bahwa Jabatan kepala daerah adalah domain politik, tetapi proses administrasi pemerintahan wajib untuk diindahkan, tak pantas bersikap serabutan, aneh dan konyol seperti itu.
"Seyoganya para elite parlemen lokal ini menjaga kinerja juga wibawanya. Mengapa tak mampu bersabar hingga masa Plh habis dan Pj Bupati ditunjuk, kemudian menunggu kepastian hukum atas diri Johan Anuar sebagai Wabup non aktif. Prediksi saya paling lama awal juni semua hal diatas akan jelas legitimasi permasalahannya," bebernya.

Selain itu pertanyaan paling mendasar diungkapkan Bagindo, mmang apa yang bisa dikerjakan atau tugas strategis seorang bupati yang mampu dilaksanakan, jika dilaksanakan dibalik jeruji.
"Bukankah ini, maaf, akan menambah beban psikologis atau pelecehan bagi keberadaan Johan Anwar?," tanyanya.
Disisi lain ia melihat Gubernur Sumsel, sebagai pejabat pemerintah pusat didaerah, takkan berani berspekulasi menyikapi keputusan politik yang dilakukan oleh DPRD OKU.
"Kecuali Gubernur memang telah berkomunikasi khusus dengan petinggi DPRD disana, serta berkolaborasi merekayasa proses politik diKabupaten OKU," pungkasnya.
Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sriwijayapost di bawah ini: