Video Hoaks
Penyebar Video Hoaks Jaksa Terima Suap Perkara Rizieq Shihab Ditangkap
Tim gGabungan Kejakgung dan Polda Sulsel menangkap terduga penyebar video hoaks tentang jaksa menerima suap terkait perkara Rizieq Shihab
SRIPOKU.COM --- Tim Gabungan Kejaksaan Agung dan Polda Sulawesi Selatan menangkap seorang yang diduga penyebar video hoaks tentang seorang jaksa menerima suap siding perkara Muhammad Rizieq Shihab.
Tersangka ditangkap dalam hitungan jam sejak video hoaks itu beredar usai persidangan kasus kerumunan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Terdukan berinisial F, seorang pria ditangkap di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sullsel), pada Senin (22/03/2021) pagi, dan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Makassar.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mengatakan bahwa pemeriksaan untuk menelusuri dan mendalami kebenaran keterlibatannya membuat video hoaks itu.
Baca juga: Hakim Batasi Jumlah Tim Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Tim Kuasa Hukum Tak Akan Hadiri Sidang
Baca juga: Video Hoaks Narasi Jaksa Terima Suap Sidang Rizieq Shihab, Pengacara “No Comment”
Namun, F mengaku akun yang menyebarkan video hoaks miliknya itu diretas.
"Alibi dari yang bersangkutan saat dilakukan wawancara menyatakan username-nya diretas (hacking) sehingga yang bersangkutan belum dapat dinyatakan sebagai pelaku," kata Leonard.
Leonard memastikan bahwa tim Kejagung saat ini terus menelusuri jejak digital penyebar video hoaks tentang “pengakuan seorang jaksa yang menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab”.
"Tim Kejagung akan terus mencari pelaku yang menggunakan username yang bersangkutan dan pelaku pembuat dan penyebar video hoax dimaksud," tegas Leonard.
Video hoaks oknum jaksa menerima suap perkara kekarantinaan kesehatan yang melibatkan mantan pimpinan FPI Rizieq Shihab ramai beredar di media sosial.
Baca juga: Rizieq Shihab Mogok Bicara Saat DItanya Hakim dan Jaksa, Sidang Dilanjutkan
Video berdurasi sekitar 1 menit 32 detik itu, berisi narasi tekait kasus Rizieq Shihab. Berikut narasi pada video hoaks tersebut.
"Innalillah semakin hancur wajah hukum Indonesia," narasi pada video itu, dikutip dari Kompas.com, Minggu (21/03/2021).
Leonard Simanjuntak mengatakan, video tersebut merupakan penangkapan jaksa oleh Tim Saber Pungli Kejaksaan Agung pada November 2016.
Identitas jaksa berinisial AF, ketika itu diduga menerima uang terkait perkara korupsi penjualan tanah kas desa di Desa Kali Mok, Sumenep, Jawa Timur.
Sementara, pria menjelaskan penangkapan itu adalah Yulianto yang kala itu menjabat sebagai Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung.
“Video penangkapan oknum Jaksa AF tidak ada sama sekali kaitan dan hubungannya dengan proses sidang Muhammad Rizieq alias Habib Rizieq Sihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang saat ini sedang disidangkan,” katanya.
Sebelumnya, tim pengacara terdakwa Rizieq, Azis Yanuar menyatakn tidak ingin mengomentari beredarnya video hoaks (hoax, berita bohong).
Sementara Menko Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD lewat akun twitternya, sempat meluruskan informasi hoaks dalam video tersebut.
Menurut Mahfud, video ini viral menimbulkan kemarahan publik terhadap jaksa yang menerima suap dalam kasus yang sedang diramaikan akhir-akhir ini.
Itu adalah video penangkapan atas jaksa AF oleh jaksa Yulianto itu terjadi enam tahun lalu di Sumenep. Bukan di Jakarta, dan bukan dalam kasus yang sekarang.
Penyidik Bareskrim Polri sebelumnya menyatakan segera mengusut video hoaks ini.
Tim pengacara Rizieq, Azis Yanuar yang muncul dalam video tersebut mengatakan, tidak ingin mengomentari pernyataan terkait narasi hoaks tersebut.
“Maka, saya disini sampaikan kita enggan berkomentar lebih lanjut. Kami tidak ingin mengomentari pihak jaksa dan terkait hoaks yang dimaksud,”kata Azis****
Sumber: KompasTV, judul "kejagung-amankan-pria-diduga-pembuat-video-hoaks-suap-jaksa-rizieq-shihab"