Ngabalin Punya Jabatan di KKP

Sempat Jadi Polemik,Ternyata Ngabalin Punya Jabatan di KKP dan Ikut Edhy ke Hawai Sebelum Ditangkap

Pertanyaan besar pernah muncul kenapa saat penangkapan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo di bandara Soekarno-Hatta ada Ali Ngabalin

Editor: Salman Rasyidin
Kolase Wartakotalive.com/Tribunnews.com/Seno/Junianto Hamonangan
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) dan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) RI Edhy Prabowo. 

"Slamet siapa?" tanya hakim.

"Slamet Sugiarto, Direktur Jenderal Perikanan Budidaya," jawab Desri.

"Terus Ngabalin itu siapa?" tanya hakim lagi.

"Pak Muchtar Ngabalin," ungkap Desri.

Hakim kembali menanyakan apa kapasitas Ngabalin yang menjabat Tenaga Ahli Utama KSP bisa ikut rombongan Edhy Prabowo.

Desri menjelaskan bahwa Ngabalin adalah Penasihat Komisi Pemangku Kepentingan Publik KKP.

"Beliau sebagai Penasihat Komisi Pemangku Kepentingan Publik," jawab Desri.

Pertimbangan Balas Budi Hingga Politis

Dalam persidangan tersebut diketahui Edhy Prabowo dihadirkan pula sebagai saksi. 

Dalam sidang Edhy Prabowo menjelaskan alasan pemilihan staf khusus dirinya ketika menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.

Mereka yang berada di lingkarang Edhy Prabowo dipilih karena alasan politis dan balas budi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulanya bertanya mekanisme penunjukan staf pembantu untuk Edhy Prabowo.

Jaksa bertanya apakah pemilihan itu dasari pada mekanisme tertentu atau langsung ditunjuk.

"Nama-nama yang kemudian diangkat sebagai staf khusus saudara artinya itu apakah usulan anda sendiri atau ada rapat internal dahulu?" tanya jaksa.

Edhy mengakui menunjuknya secara langsung.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved