Ngabalin Punya Jabatan di KKP
Sempat Jadi Polemik,Ternyata Ngabalin Punya Jabatan di KKP dan Ikut Edhy ke Hawai Sebelum Ditangkap
Pertanyaan besar pernah muncul kenapa saat penangkapan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo di bandara Soekarno-Hatta ada Ali Ngabalin
SRIPOKU.COM—Pertanyaan besar pernah muncul kenapa saat penangkapan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo di bandara Soekarno-Hatta ada Ali Mochtar Ngabalin.
Banyak dalih dan alasan yang diapungkan pihak terkait hingga proses hukum dan alasan pun tidak bisa disembunyikan dan harus diungkap.
Dikutip dari WARTAKOTALIVE.COM mengurai bahwa keberadaan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin saat penangkapan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo di bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, sempat menjadi pertanyaan.
Publik heran, kenapa Ngabalin berada dalam rombongan para petinggi KKP.
Akhirnya kini terkuak, kenapa Ngabalin diajak turut serta daalam kunjungan kerja eks menteri Edhy Prabowo ke Hawai.
Ternyata dia punya jabatan di KKP.
Hal ini terungkap dalam persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi benih lobster.
Awalnya, Majelis Hakim yang menyidangkan kasus suap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo kaget ketika membaca nama Ali Mochtar Ngabalin, ikut dalam kunjungan kerja ke Hawai.
Hakim menyinggung nama Ali Mochtar NGabalin, saat sidang kasus suap izin ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur dengan terdakwa Edhy Prabowo.
Kepala Bagian Humas Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) Desri Yanti mengatakan Ngabalin bisa ikut rombongan lantaran masuk daftar petinggi KKP.
Awalnya Desri Yanti menjelaskan agenda perjalanan Edhy Prabowo ke Hawaii.
Kemudian di tengah penjelasannya ia menyinggung nama Ngabalin yang sempat terkendala administrasi tempat penginapan.
"Pada saat hasil PCR yang didapat dari Los Angeles (LA) ini kan sudah last minute jadi sambil PCR hasil keluar siang, kami sudah ke bandara. Kemudian dibantu pihak KBRI untuk mendaftarkan online ternyata sepertinya ada yang tidak terverifikasi dengan baik sehingga aplikasi untuk travelnya tidak muncul barcode," kata Desri.
"Barcodenya ini yang kemudian diminta pihak hotel. Ada dua orang delegasi yaitu pak Slamet dan pak Ngabalin yang tidak punya," jelas dia.
Hakim Ketua Albertus Usada kemudian bertanya ke Desri untuk menegaskan siapa dua nama itu agar tak ada perbedaan persepsi dalam persidangan.