Breaking News

Berita Ogan Ilir

Ditampal Plat Baja, Ini Gambaran Proyek Jembatan Sungai Rambutan-Parit Ogan Ilir yang Digarong 2 ASN

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy mengatakan, kasus proyek jembatan tahun anggaran 2017 tersebut melibatkan tiga orang tersangka.

Editor: RM. Resha A.U
TRIBUNSUMSEL.COM/Agung
Seorang pengendara melewati Jembatan Sungai Rambutan-Parit di Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir. 

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Polres Ogan Ilir merampungkan penyidikan terhadap tiga tersangka kasus korupsi proyek Jembatan Sungai Rambutan-Parit di Indralaya Utara.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy mengatakan, kasus proyek jembatan tahun anggaran 2017 tersebut melibatkan tiga orang tersangka.

"Kasus ini P-21 atau penyidikannya lengkap," kata AKBP Yusantiyo Sandhy yang juga didampingi Kepala Kejari Ogan Ilir, Marten Tandi di Indralaya, Jumat (19/3/2021) lalu.

Baca juga: DPC Demokrat Ogan Ilir Minta Polisi Tak Beri Ruang Bagi Demokrat Tandingan

Baca juga: Bakal Ada Partai Demokrat Tandingan di Ogan Ilir, Kubu AHY Bergerak Cepat, Minta Polisi Lakukan Ini

Adapun ketiga tersangka yakni mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Ogan Ilir berinisial AM.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek Jembatan Sungai Rambutan-Parit berinisial SA.

SA saat ini merupakan Kepala Disnakertrans Ogan Ilir.

Satu tersangka lainnya yakni kontraktor proyek berinisial CR.

Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

Baca juga: Staf Ahli Bupati & Kepala Disnakertrans Ogan Ilir Tersangka Korupsi Proyek Jembatan Indralaya Utara

Baca juga: Masihkah WFH Berlaku di Ogan Ilir Usai Vaksinasi Covid-19, Ini Jawaban Bupati Panca Wijaya Akbar

"Ketiga tersangka beserta berkas penyidikannya kami serahkan ke Kejari Ogan Ilir untuk diproses lebih lanjut," kata Yusantiyo.

Melihat lebih dekat Jembatan Sungai Rambutan-Parit, jembatan ini berjarak sekitar 4 kilometer dari kilometer 24 jalan lintas Sumatera (jalinsum) ruas Palembang-Indralaya.

Sesuai namanya, jembatan ini menghubungkan dua desa yakni Sungai Rambutan dan Parit di wilayah Kecamatan Indralaya Utara.

Jika diperhatikan, sekilas tak ada yang kurang dari jembatan dengan struktur rangkaian baja berbentuk balok persegi panjang ini.

Baca juga: Republik Ini Adil, Oknum ASN Dinas PUPR Ogan Ilir Ditahan Kejati Kasus Proyek Jalan Pelabuhan Dalam

Baca juga: Oknum ASN PUPR Ogan Ilir Kembali Diperiksa Kejati Sumsel Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi

Dan jangan lupa subscribe, like dan share channel Tiktok Sriwijayapost di bawah ini:

Pantauan Minggu (21/3/2021) siang, warga di kedua desa tampak lalu-lalang berkendara, memanfaatkan keberadaan jembatan yang selesai pembangunannya pada Desember 2018 itu.

Hanya saja, jalan pendekat di salah satu sisi jembatan ditutupi plat baja karena ambles.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved