Jangan Salah, Polisi Militer (PM) & Provos TNI AD itu Berbeda, dari Tugas, Fungsi hingga Pakaiannya
Ternyata masih banyak yang belum mengetahui apa sebenarnya pengertian dan perbedaan dari dari Polisi Militer (PM) dan Provos TNI AD.
Penulis: Nadyia Tahzani | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM - Dunia militer selalu menjadi perhatian publik.
Kegagahan dan Kewibawaan prajurit mileter membuat kagum para masyarakat.
Namun, ternyata masih banyak lho yang belum tahu perbedaan dari ruang lingkup yang ada di TNI.
Teruatam prihal Polisi Militer (PM) dan Provos di TNI AD.
Ternyata masih banyak yang belum mengetahui apa sebenarnya pengertian dan perbedaan dari dari Polisi Militer (PM) dan Provos TNI AD.
Teman-teman pasti banyak yang belum mengetahui apa sih sebenarnya perbedaanya.
Bahkan kebanyakan dari kita semua keliru untuk bisa membedakannya.
Baca juga: Upaya Kubu Moeldoko Gusur AHY Usai KLB Terungkap: Daftar ke Kemenkumham, SBY Pendiri Partai Bohong?
Baca juga: POLISI Tes DNA BHARAKA Asep yang Hilang Terseret Tsunami Aceh: Letting 351 Brimob, Ditemukan di RSJ
Baca juga: TNI-Polri Mantapkan Program Transformasi Pengawasan
Atau ada yang susah membedakannya, yang mana sebenarnya Polisi Militer dan juga yang mana Provos TNI AD.
Yang mana tugas, pakaian hingga fungsinya Polisi Militer (PM) dan Provos TNI AD masih saja banyak yang keliru.
Lantas, apa sebenarnya Perbedaan dari Polisi Militer (PM) dan Provos TNI AD.
Artikel ini akan menyajikan dan menjelaskan Perbedaan, Tugas dan juga Fungsi yang dilaksanalan oleh Polisi Militer (PM) dan Provos TNI AD.
Sebenarnya, perbedaan Polisi Militer (PM) dan Provos itu hanya dari luang lingkupnya.
Yang Dimaksudkan Ruang lingkup disini yaitu Provos adalah unit service yang hanya bertugas dalam lingkup ksatrian saja sedangkan Polisi Militer adalah area service yang mencakup lingkupan wilayah kerja dari Lantamal.
Dilansir dari laman Youtube Deden POM, Kalau untuk tugasnya sendiri, tugas pokok Polisi Militer yaitu melaksanakan penegakan hukum dan tata tertib dilingkungan militer tentara nasional.
Sementara itu, tugas Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) yaitu melaksanakan penegakkan hukum dan tata tertib dilingkungan militer khususnya TNI angkatan darat.