Covid 19
BPOM Tak Rekomendasikan Vaksin AstraZeneca, Sudah Melalui Kajian
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak merekomendasi penggunaan vaksin produk Inggris AstraZeneca dalam program vaksinasi nasional.
SRIPOKU.COM --- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memutuskan, vaksin AstraZeneca tidak direkomendasikan digunakan di Tanah Air.
BPOM sedang melakukan kajian secara komprehensif, dan memutuskan tidak merekomendasi penggunaan vaksin produk Ingggris tersebut.
Penggunaan kini tengah menjadi sorotan di berbagai negara di Eropa, dan melakukan penangguhan penggunaan vaksin buatan perusahaan farmasi Inggris, AstraZeneca itu setelah terjadinya kasus pembekuan darah bagi penerima vaksin
BPOM kemudian melakukan kajian terkait keamanan vaksin tersebut. Kajian itu belum selesai dilakukan, namun mengedepankan unsur-unsur kehati-hatian.
BPOM saat ini tidak merekomendasikan vaksin itu digunakan untuk program vaksinasi nasional.
Baca juga: Varian Baru Virus Corona B117, Prof Yuwono : Jangan Takut Berlebihan, Ada Kabar Gembira Vaksinasi
Baca juga: Vaksin AstraZeneca Siap Digunakan Desember, Masih Menunggu Persetujuan Regulator
Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, BPOM belum rampung melakukan kajian analisis bersama Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI), Komite Nasional Penilai Obat, dan Komite Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI).
”BPOM melakukan komunikasi dengan WHO dan Badan Otoritas Obat negara lain untuk mendapatkan hasil investigasi dan kajian yang lengkap serta terkini terkait keamanan vaksin Covid-19 AstraZeneca. Selama dalam proses kajian, vaksin Covid-19 AstraZeneca direkomendasikan tidak digunakan," kata Penny, Rabu (17/03/2021).
Namun demikian, menurut Penny, izin penggunaan darurat (EUA) vaksin AstraZeneca yang telah dikeluarkan pada 9 Maret lalu, tidak dicabut.
Ia juga mencontohkan Badan Otoritas Obat global di Inggris, Swedia, Australia, dan Kanada yang tetap menjalankan vaksinasi, walaupun telah menerima informasi kasus serius yang diduga terkait vaksin tersebut.
Baca juga: Mei 2021 Calon Jemaah Haji Sudah Harus Selesai Divaksin Covid-19
"Karena manfaat vaksin lebih besar dari risikonya. Hal ini didasarkan pada bukti ilmiah hasil uji klinik dimana tidak ada indikasi keterkaitan antara vaksin dengan kejadian pembekuan darah," katanya.
Penny menegaskan bahwa 1.113.600 vaksin AstraZeneca yang tiba di Indonesia pada 8 Maret lalu, berbeda dari golongan batch vaksin yang diduga menyebabkan insiden pembekuan darah itu.
Penny menyebut vaksin Covid-19 AstraZeneca dengan nomor batch yang dimaksud, yakni ABV5300, ABV3025, dan ABV2856, tidak masuk ke Indonesia.
Namun demikian, BPOM tetap bekerja atas prinsip kehati-hatian. "Batch produk vaksin covid-19 AstraZeneca yang telah masuk ke Indonesia tersebut berbeda dengan bets produk yang diduga menyebabkan pembekuan darah dan diproduksi di fasilitas produksi yang berbeda," ujarnya.
Kementerian Kesehatan sebelumnya telah memutuskan menunda sementara distribusi dan penggunaan AstraZeneca pada Senin (15/03/2021) lalu.
Sebanyak 1.113.600 vaksin jadi AstraZeneca sudah tiba di Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, Senin pekan lalu. Kedatangan vaksin kali itu tercatat sebagai penerimaan vaksin tahap keenam di Indonesia.
