Berapa Biaya Pasang Listrik Baru di PLN ? Bagaimana Cara Pasangnya ? Ini Tutorialnya
Untuk pemasangan listrik, baik prabayar maupun pascabayar, PT PLN juga telah menerapkan tarif sesuai besaran daya yang anda inginkan.
SRIPOKU.COM -- Instalasi listrik baru menjadi salah satu hal krusial jika anda ingin memiliki rumah baru.
Untuk mengurus pemasangan listrik baru, PT PLN Persero menyediakan berbagai kemudahan yang bisa anda manfaatkan untuk memasang listrik baru.
Tiga cara pemasangan listrik baru tersebut adalah melalui online, via telepon atau datang langsung ke kantor PLN terdekat.
Untuk pemasangan listrik, baik prabayar maupun pascabayar, PT PLN juga telah menerapkan tarif sesuai besaran daya yang anda inginkan.
Biaya di bawah ini sudah meliputi biaya materai, Uang Jaminan sebagai Langganan (UJL), biaya guna penyambungan dan pajak penerangan jalan.
Baca juga: Lanjut Lagi, 191.351 Pelanggan PLN di Palembang Dapat Stimulus Diskon Tarif Hingga 50 Persen

===
Biaya pasang baru listrik prabayar :
* Daya 450 VA : Rp 230.000
* Daya 900 VA : Rp 863.000
* Daya 1.300 VA : Rp 1.238.000
* Daya 2.200 VA : Rp 2.082.000
* Daya 3.500 VA : Rp 3.411.500
Biaya pasang baru listrik pascabayar :
* Daya 450 VA : Rp 242.900
* Daya 900 VA : Rp 1.390.900
* Daya 2.200 VA : 2.372.200
* Daya 3.500 VA : 3.941.200
Sebelum memasang instalasi baru, siapkan dulu dokumen yang dibutuhkan, yaitu fotokopi kartu identitas pemilik bangunan atau pengguna bangunan, bisa KTP atau SIM, dan denah atau peta lokasi rumah.
Berikut, adalah tiga cara pemasangan instalasi listrik baru yang bisa Anda pilih :
Baca juga: PLN Berikan Harga Tambah Daya Super Hemat, Untuk Pelanggan Rumah Tangga dan UMKM

===
Via Online
Masuk ke laman pln.co.id dan pilih menu Pelayanan Pelanggan.
Kemudian pilih menu Pasang Baru.
Di situ akan tertera syarat dan ketentuan pasang baru listrik.
Baca hingga ke bawah dan klik setuju.
Kemudian isilah formulir permohonan pasang baru yang sudah disediakan.
Langkah selanjutnya adalah mengisi data pemohon.
Klik saja bagian Copy Data Pelanggan agar data bisa terisi otomatis.
Setelah semua terisi, klik hitung biaya.
Di situ akan tertera total rupiah yang harus Anda bayarkan ke PLN.
Biaya ini bisa dibayarkan langsung melalui ATM atau datang ke kantor PLN terdekat.
===
Via Telepon
Jika tak ada kuota internet, Anda bisa menghubungi langsung call center PLN di nomor 123.
Kemudian sampaikan ke operator bahwa Anda ingin melakukan sambungan instalasi listrik baru.
Nantinya petugas PLN akan datang untuk melakukan survey.
Baik soal jarak rumah ke tiang listrik atau jarak rumah ke trafo terdekat.
Setelah membayar, Anda akan diminta menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).
===
Via Datang Langsung
Datanglah ke kantor PLN terdekat dengan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan.
Kemudian ajukan permohonan ke customer service.
Setelahnya, pihak PLN akan melakukan berbagai survey teknik di rumah atau tempat usaha Anda.
Anda juga harus menandatangani SPJBTL dan membayar seluruh biaya yang dikenakan.
Baru kemudian petugas PLN akan datang memasang instalasi listrik baru.
Baca juga: Cara Klaim Listrik dan Token Gratis dari PLN untuk Bulan Maret 2021, BIsa Langsung Dicoba
===
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara dan Biaya Pasang Listrik Baru PLN"
===