Rekrutmen CPNS Mei 2021, Pemerintah Tidak Buka Formasi CPNS untuk Lulusan Guru, Ini Penjelasannya
Pendaftaran CPNS bisa dilakukan secara online melalui Sistem Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (SSCN).
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM - Jadwal pendaftaran serta seleksi CPNS dan PPPK nantinya akan dibuka mulai Mei hingga Juni 2021, mendatang.
Sedangkan pelaksanaan seleksi dimulai bulan Juli hingga Oktober 2021.
Pendaftaran CPNS bisa dilakukan secara online melalui Sistem Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (SSCN).
Dalam formasinya, pemerintah memastikan tidak membuka formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 untuk guru.
Kepastian itu disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo pada Kamis (4/3/2021).
Menurutnya, lulusan keguruan akan direkrut melalui jalur formasi khusus program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Tjahjo mengatakan, pemerintah akan membuka 1 juta guru melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Perlu diketahui, CPNS dan PPPK merupakan skema yang berbeda dan diperuntukan bagi formasi yang berbeda pula.
Serta Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

Formasi CPNS 2021 nantinya akan diisi oleh jabatan teknisi, sedangkan PPPK akan diisi formasi guru dan jabatan fungsional.
Baca juga: Siap-siap, Penerimaan CPNS dan PPPK Tahun 2021 akan Dibuka, Ini Kuota dan Formasi yang Dibuka
Baca juga: Seleksi CPNS 2021 Segera Dibuka, Berikut Tata Cara Pendaftaran Untuk Formasi Lulusan SMA
Formasi
Dikutip dari sscn.bkn.go.id, SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara adalah situs resmi pendaftaran ASN secara nasional sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi ASN ke seluruh instansi baik pusat maupun daerah.
Laman ini dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai Panitia Seleksi Penerimaan Nasional.
466 instansi mengusulkan kebutuhan ASN, dengan rincian 56 Kementrian/Lembaga, 23 Pemerintah Provinsi dan 387 Pemerintah Kabupaten/Kota.
Kebutuhan dan Formasi yang dibuka terdiri atas, 83.669 untuk pemerintah Pusat dan 1.221.816 orang untuk pemerintah daerah.