Berita OKU

Seorang Petani Miliki Senpi Jenis Locok, Tim Singa Ogan Resmob Polres OKU Gagalkan Jual Beli Senpi

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api laras panjang jenis locok berpopor kayu cokelat berikut  4  butir amunisi yang disimpan

Penulis: Leni Juwita | Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com/Leni Juwita, Handout
barang bukti senjata api ilegal 

Terungkap kasus ini setelah Tim Singa Ogan Resmob Polres OKU mendapat informasi dari masyarakat, ada  warga yang memiliki senjata api dikawasan kebun karet di Desa Belatung Kecamatan Lubukbatang.

Mendapat laporan itu, sekitar pukul 00.15 Tim Singa Ogan Resmob Polres OKU melakukan penggerberkan dan penggeledahan di Pondok yang ditempati oleh Budiono.

Setelah digeledah, ditemukan sepucuk senpi laras panjang jenis locok dan 4 (empat) butir amunisi yang disimpan dalam bungkus rokok. Selanjutnya tersangka B beserta barang bukt langsung dibawa ke Mapolres OKU untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved