Breaking News

Kemelut Partai Demokrat

Apa Reaksi Jokowi Dengar Moeldoko Rebut Ketua Umum Demokrat? Ini Kata Mahfud MD

Apa reaksi Presiden Joko Widodo saat mengetahui Moeldoko jadi Ketua Umum Partia Demokrat vers KLB? Ini dia penuturan Menko Mahfud MD.

Editor: Sutrisman Dinah

"Itu terserah Pak Jokowi saja. Kadang kala kan senyum-senyum, diam tapi tindakannya muncul tiba-tiba, kan selalu begitu," katanya.

Belum Didaftar

Sementara itu, sampai Kamis ini, hasil KLB Partai Demokrat yag diantaranya menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum, ternyata belum dilaporkan ke Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Partai Demokrat kubu Moeldoko mengakui, belum menyerahkan hasil KLB tersebut. "Ya (belum diserahkan), sedang berproses," kata Sekjen PD versi KLB, Jhoni Allen Marbun di Jakarta seperti dikutip Tribunnews.com.

Sebelumnya, Partai Demokrat kubu Moeldoko mengklaim sudah menyambangi Kemenkumham Selasa sore kemarin.

Jhoni mengatakan, penyelenggara KLB di Sumatera Utara itu masih melengkapi pengajuan pengesahan hasil KLB. Diantaranya, dokumentasi penyelenggaraan KLB yang berlangsung di Hotel Hills, Sibolangit, di luar kota Medan.

Menurut Jhoni Allen, dokumentasi dibutuhkan sebagai bukti penyelenggaraan KLB. Sebab, ada pihak yang menyangsikan, keabsahan KLB karena hanya diikuti segelintir orang.

"Padahal, pesertanya penuh itu di ruangan itu (KLB)," kata Jhoni Allen Marbun yang saat ini anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat.

Dikatakan, dia memahami pernyataan sejumlah pihak yang menyebutkan telah menyerahkan hasil KLB ke Kemenkumham.

"Biasa itu, saudara-saudara kita ini kan saking semangatnya, ya enggak apa-apa juga," kata Jhoni Allen.

Dia menyebutkan kelengkapan berkas bakal diselesaikan dalam wakti dekat. Akan tetapi, Jhoni menyebutkan target penyerahan hasil KLB ke Kemenkumham.

"Ikan sepat ikan gabus, semakin cepat semakin bagus," katanya.

Sebelumnya, petinggi Partai Demokrat versi Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Andi Arief mengatakan bahwa hasil KLB Deli Serdang tidak bisa didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM, pada Selasa lalu.

Menurut Andi, ada sejumlah kebutuhan administrasi yang tidak bisa dipenuhi hasil KLB yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum, sehingga tidak bisa mendaftar.

"Mengapa Darmizal nangis? Karena janjikan Moeldoko, 9 Maret data KLB abal-abal bisa didaftarkan elektronik di kumham. Saat mendaftarkan, data tidak bisa diinput," kata Andi melalui akun Twitternya @AndiArief_ID, Kamis (11/03/2021).

Kemudian, Andi menyebut ganjalan Partai Demokrat kubu Moeldoko mendaftar ke Kemenkumham, karena masih ada perselisihan, yakni pemecatan sampai keabsahan peserta kongres dan jumlahnya.

"Karena perselisihan dari mulai pemecatan keabsahan peserta kongres dan jumlahnya di Mahkamah Partai," kata Andi Arief.*****

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved