AHY Meoldoko Beradu Kuat di Demokrat, Mantan Menkumham : Kader Dipecat tak Bisa Bentuk Partai Sama
"Tetapi Partai Demokrat memperhadapkan kader partai yang bernama AHY dengan orang luar bernama Moeldoko, itu lah uniknya," kata dia,
Penulis: fadhila rahma | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM - Mantan Menteri Hukum dan HAM, Hamid Awaluddin turut mengomentari terkait polemik yang tengah dihadapi Partai Demokrat.
Menurut Hamid, apa yang terjadi di Partai Demokrat unik.
Karena kata dia, biasanya perselisihan di partai politik biasanya orang dalam menghadapi orang dalam.
sebagai contoh saat Aburizal Bakrie dengan Agung Laksono di Golkar.
Ada pula M Romahurmuziy dengan Djan Faridz di PPP.
Semuanya melibatkan sesama orang dalam.
"Tetapi Partai Demokrat memperhadapkan kader partai yang bernama AHY dengan orang luar bernama Moeldoko, itu lah uniknya," kata dia, Selasa (9/3/2021) dikutip dari YouTuber TVONE.
Hamid pun memberikan saran bagaimana menyelesaikan konflik yang tengah dihadapi Demokrat.
Menurut dia, masalah itu dikembalikan ke UU Partai Politik nomor 2 tahun 2008 lalu diubah UU nomor 2 tahun 2011.
"Jelas kali dulu ya, Pertama di dalam UU 2008 dikatakan pengurus dan anggota partai, yang telah diberhentikan oleh partai politik, tidak membentuk kepengurusan baru dengan partai yang sama," kata dia.
Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sriwijayapost di bawah ini:
Kemudian hal itu nanti diuji, apakah orang-orang yang membentuk kepengurusan baru melalui KLB itu, apakah kader Demokrat yang telah dipecat atau tidak.
"Itu ukuran yuridisnya ya," kata dia.
Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa di dalam UU dikatakan, pergantian AD ART atau kepengurusan memang didaftarkan ke Kemenkumham, lalu disahkan oleh Menkumham.