Berita Lubuklinggau

JANGAN Sampai Tertipu Beli Rumah di Lubuklinggau, DPMPTSP Sarankan Perhatikan Hal-hal Berikut Ini!

Seiring semakin maraknya marketing bombastis perumahan di kota ini, Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) meminta masyarakat

Editor: Welly Hadinata
zoom-inlihat foto JANGAN Sampai Tertipu Beli Rumah di Lubuklinggau, DPMPTSP Sarankan Perhatikan Hal-hal Berikut Ini!
tribun sumsel
DPMPTSP : Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Lubuklinggau, Hendra Gunawan. (SRIPOKU.COM/EKO)

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Saat ini properti perumahan di Kota Lubuklinggau Sumsel semakin berkembang, seiring meningkatnya minat masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah sendiri.

Terbukti saat ini perumahan subsidi di Kota Lubuklinggau semakin menjamur, mulai dari perumahan -perumahan subsidi tengah kota hingga pinggiran kota.

Untuk menarik minat masyarakat para pengembang perumahan berlomba-lomba menawarkan beragam macam promosi menarik.

Mulai dari uang muka atau down payment (DP) 0 Rupiah, cicilan murah, diskon harga jual, hingga peralatan dan perlengkapan rumah tangga disediakan.

Bahkan untuk menarik masyarakat ada beberapa pengembang di kota ini mulai mengembangkan perumahan skema sistem syariah.

Seiring semakin maraknya marketing bombastis perumahan di kota ini, Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) meminta masyarakat untuk berhati-hati dalam berinvestasi.

"Kami minta masyarakat waspada jangan sampai konsumen tertipu seperti kejadian perumahan Buroq Nur Syariah (BNS) kemarin," ungkap Kepala DPMPTSP Kota Lubuklinggau, Hendra Gunawan pada wartawan, Senin (8/3/2021).

Menurutnya, mudahnya dalam proses pengurusan administrasi mulai dari tanpa melibatkan bank, tanpa BI checking, uang cicilan dibayarkan langsung ke developer atau pengembang.

Kemudian angsuran tidak dikenai bunga dan tidak ada denda ataupun sita aset bila terjadi persoalan dalam pembayaran cicilan ketika menunggak.

"Harus diwaspadai, kalau ada tawaran semacam itu benar-benar dipastikan, termasuk saat ini ada satu perumahan lagi menawarkan skema syariah, kami minta masyarakat harus jeli dan hati-hati," ujarnya.

Ia pun menyarankan, sebelum membeli perumahan masyarakat harus memastikan apakah status pengembang perumahan terdaftar atau tidak, cari tahu siapa developernya, dan harus mengecek legalitasnya.

"Masyarakat bisa hubungi asosiasi REI, PEI dan bila syariah harus cek asosiasi pengembang syariah, datangi dinas perizinan, jangan mentang-mentang mereka sudah mempunyai SKRK langsung percaya, tapi pastikan benar-benar lebih dahulu," ungkapnya.

Ia menambahkan, sejauh ini di Lubuklinggau ada 25 developer atau pengembang perumahan yang aktif dan dianggap cukup baik dalam menjalankan bisnis perumahan, rata-rata semuanya bergerak di bidang KPR bersubsidi.

"Mereka itu kita anggap baik karena sejauh ini tidak ada keluhan dari para konsumen, rata-rata mereka itu bergerak dalam bidang KPR bersubsidi," tambahnya. (Joy/TS)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved