Apa Itu Palata yang Kata BPOM Palembang Bisa Gantikan Formalin dalam Pembuatan Tahu, Legal

"Saya harap dengan adanya operasi tangkap tangan dan pelaku usaha nakal juga telah diperiksa oleh pihak kepolisian akan menjadi efek jera,"

Penulis: Rahmaliyah | Editor: Refly Permana
sripoku.com/rahmaliyah
Kepala BPOM Kota Palembang bersama Wakil Walikota Palembang saat menunjukkan palata, jenis pengawet tahu alami 

Ia sangat menyesalkan masih ada pelaku usaha yang bertindak curang.

Padahal, seperti Pasar Padang Selasa sudah cukup sering ia melakukan sidak dan selalu mengimbau agar selalu menghindari penggunaan zat-zat berbahaya. 

"Saya harap dengan adanya operasi tangkap tangan dan pelaku usaha nakal juga telah diperiksa oleh pihak kepolisian akan menjadi efek jera.

Kami tak segan untuk mencabut izin usaha produsen nakal yang menggunakan zat berbahaya untuk bahan pangan yang dijual ke masyarakat," tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved