Apa Itu Palata yang Kata BPOM Palembang Bisa Gantikan Formalin dalam Pembuatan Tahu, Legal
"Saya harap dengan adanya operasi tangkap tangan dan pelaku usaha nakal juga telah diperiksa oleh pihak kepolisian akan menjadi efek jera,"
Penulis: Rahmaliyah | Editor: Refly Permana
Laporan wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Penertiban pelaku usaha agar tak lagi menggunakan zat berbahaya untuk pangan sudah sering dilakukan oleh Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palembang.
Namun, berulang kali pula pelaku usaha main kucing-kucingan mengakali agar bahan dagangannya tetap awet.
Umumnya, zat yang digunakan adalah formalin dan ditemukan dalam bahan pangan baik tahu ataupun mie basah.
Ini pun membuat Pemerintah Kota Palembang maupun BPOM Palembang gerah atas perilaku nakal para pedagang.
• Program Inseminasi Buatan Untuk Sapi Potong di Kabupaten OKI Berhasil Capai Target, Capai 80 Persen
"Mayoritas formalin ini banyak ditemukan di tahu dan mie basah.
Padahal, jika dilihat dari jenisnya tahu itu adalah bahan pangan segar yang jika tanpa pengawet bisa bertahan di suhu ruang maksimal setengah hari.
Kalaupun diawetkan, bisa pakai palata yang saat ini tersedia di pasaran," ujar Kepala BPOM Palembang, Yosep Dwi Irawan, Senin (8/3/2021).
Dijelaskan Yosep, palata merupakan jenis pengawet khusus pengawet tahu. Hanya saja, sejumlah pelaku usaha mengaku jika palata tak terlalu efektif.
"Tapi pada dasarnya tahu adalah bahan pangan segar tidak bisa bertahan lama.
Jika di suhu ruangan lama dibiarkan muncul lendir, nah itu menandakan tidak ada pengawet," katanya.
• Ramalan Zodiak Cinta Besok, 9 Maret 2020: Gemini Punya Pengagum Rahasia, Capricorn Harus Berubah
Selain itu, untuk menghindari kondisi serupa, masyarakat harus menjadi konsumen cerdas dan bijak.
Saat ini, di sejumlah pasar di Palembang BPOM telah menyediakan bucu pasar yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat baik pedagang sendiri ataupun pembeli untuk mengecek kualitas bahan pangan yang dijual.
"Ada uji cepat yang disediakan gratis, masyarakat pun dengan pengujian ini lebih tenang karena mengetahui bahan pangan yang dibeli punya kandungan berbahaya atau tidak," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda mengatakan Pemerintah Kota Palembang mengapresiasi kerja keras tim Polda Sumsel dan BPOM Palembang yang berhasil mengamankan bahan pangan mengandung formalin.
• AHY Sowan Kemana-mana, KLB Moeldoko Masih Berkutat Pilih Pengurus: Sekjen Jhoni Allen