Krisis Partai Demokrat

Andi Arif Ramal Nasib Moeldoko-Marzuki Alie Hanya Seminggu Nikmati Hasil KLB

Andi Arief mantan aktivis pro-demokrasi 1998 dan kader Partai Demokrat, meramal Moeldoko dan Marzuki Alie hanya sepekan nikmati hasil KLB.

Editor: Sutrisman Dinah
Ist/handout
Moeldoko dan Agus Harimurti (kiri) 

SRIPOKU.com --- Andi Arief mantan aktivis pro-demokrasi 1998 yang sekarang menjadi kader Partai Demokrat, mengatakan bahwa Moeldoko, Marzuki Alie, Jhoni Allen Marbun, dan kawan-kawan akan menikmati hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat hanya sepekan.

"Nasib Pak Moeldoko, Pak @marzukialie_MA dan Joni Alen tinggal seminggu nikmati KLB nekadnya dengan putusan depkumham," demikian cuitan lewat akun twitter terbaru, @AndiArief_IDI, Senin (08/03/2021).

 Andi Arief kembali buka suara pasca-KLB di Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat pekan lalu. Postingan Andi Arief sehari sebelumnya KLB, menjadi kenyataan.

KLB berlangsung cepat dan dalam hitungan jam memilih dan menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum  Partai Demokrat.

Baca juga: Marzuki Alie Optimis Partai Demokrat Bisa Kembali Jaya, Akhiri Sebagai Partai Keluarga

Baca juga: Drama Partai Politik (Demokrat)

KLB yang digagas dan dihadiri beberapa mantan kader Demokrat, seperti Marzuki Alie dan Jhoni Allen, selain menetapkan Ketua Umum, juga Marzuki Alie sebagai Ketua Dewan Pembina.

"KLB yang bukan saja upaya gulingkan AHY, tetapi juga SBY serta membakar rumah besar kader demokrat dan rakyat."

Serta Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

"Para mantan senior lupa, 'setiap jaman ada orangnya'," tulis Andi Arief seperti dikutip Tribunnews.com, Senin pagi.

Menurut Andi Arief, hasil KLB itu akan dijegal dengan keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenkum-HAM).

Baca juga: Pendukung KLB Sibolangit Satu Per Satu Dipecat, Pengamat Poltiik Ini Sebut Itu Bukan Politik Modern

KLB Demokrat ilegal

Andi Arief meyakini, Kemenkum-HAM dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, tak akan sulit menyikapi KLB itu.

Dikatakan, ada dua aturan yang memberikan kepastian hukum soal KLB ilegal. Adanya Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tang  (AD/ART) Demokrat tahun 2020, dan UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik serta perubahan (2011).

"Upaya perebutan pimpinan Demokrat tak akan sulitkan Depkumham dan Prof @mohmahfudmd. "

"Karena fakta AD/ART dan pengurus kongres 2020 ditandatangani. Ada UU no 2 2008/2011." Tulis Andi Arief di twitter.

"Kedua UU beri kepastian KLB ilegal dan tanpa pengesahan menteri selama Mahkamah Partai nyatakan bermasalah," kata Andi Arief.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved