Pelaku Pencabulan Anaknya Tak Ditindak, Pengemudi Ojol Ini Lapor ke Hotman Paris:13 Tahun Melahirkan

Hotman Paris langsung memberi pesan kepada Kapolresta Metro Jakarta Pusat untuk menindak kasus tersebut.

TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Hotman Paris 

Lebih lanjut, Hotman Paris menuliskan keterangan singkat di kolom caption postingannya terkait pengaduan SR.

"Pencari keadilan di Kopi Joni," tulisnya.

Di postingan Hotman Paris berikutnya, SR pun meronta seakan meminta keadilan pihak berwajib agar terduga pelaku kedua juga ditindak.

Ia mengaku, satu di antara pelaku pencabulan anaknya dibebaskan begitu saja.

"Tolong Pak, kenapa pelaku pertama nggak ditangkap, bebas begitu saja," kata SR menangis.

Hotman yang belum mengetahui secara pasti kasus tersebut tetap membela SR atas nama kemanusiaan.

Ia pun mengimbau dan meminta keadilan kepada penegak hukum bila memang apa yang disampai SR benar adanya.

ilustrasi
Update 4 Maret 2021. (https://covid19.go.id/)

Baca juga: Kabar Duka, Kakak Boiyen Meninggal Dunia Ditabrak Kereta, Menangis Ungkap Tabiatnya: Pengganti Bapak

Baca juga: Teddy tak Bisa Kembalikan Aset Anak Sule, Rizky Febian Ambil Jalur Hukum, Suami Lina Kalah Telak!

"Jadi diduga pelakunya dua orang, putrinya 13 tahun disetubuhi, satu ditahan, satu lagi belum ditahan," ungkap Hotman.

"Kita belum tahu fakta sebenarnya, tapi saya atas dasar kemanusiaan memohon kepada bapak Kapolres Jakrta Pusat untuk memberikan perhatian khusus kepada kasusnya SR ini sebagai pelapor,"

"Tolong yang satu lagi yang diduga pelaku segera di BAP dengan teknik penyidikan yang saya yakin pak Kapolres hebat bisa melakukan itu," pungkas pengacara 60 tahun tersebut.

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Ngadu ke Hotman Paris, Ayah Ini Menangis Anaknya Jadi Korban Pencabulan, Melahirkan di Bawah Umur

Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sriwijayapost di bawah ini:

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved