Kemelut Partai Demokrat
Marzuki Alie Siap Maju di Kongres Luar Biasa, Partai Demokrat Nilai Ilegal dan Inkonstitusional
Isu "kudeta" terus memanas, mantan Sekjen Partai Demokrat Marzuki Alie menyatakan siap maju apabila diselenggarankan Konngres Luar Biasa (KLB).
Marzuki Alie Menggugat
Marzuki Alie mengatakan, ia bakal mengajukan gugatan atas keputusan Partai Demokrat yang memecatnya dengan tidak hormat.
Gugatan itu dilakukan Rabu (03/03/2021) melalui Pengadilan Negeri, bukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Pimpinan partai itu bukan pejabat (dan digugat ke) PTUN, kalau bukan pejabat tidak bisa ke PTUN. Ke pengadilan negeri ranahnya, tapi itu diurus oleh pengacara," kata Marzuki.
Namun demikian, ia belum memastikan terkait lokasi dan jadwal gugatan yang akan diajukannya kepada Partai Demokrat. Yang pasti, Partai Demokrat itu telah melakukan pemecatan tidak sesuai mekanisme.
"Ya partai kan tidak mengikuti mekanisme, mekanismenya tidak dilakukan, mereka sudah langgar," ucap Marzuki.
Penulis: Tribun Network/Chaerul Umam/Maliana
Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini: