Putra Mahkota Diduga Bunuh Jurnalis, Rakyat Kena Getahnya, 76 Warga Arab Saudi Dilarang Masuk ke AS
Dalam laporan itu lembaga tersebut tampaknya berperan dalam membeli pesawat mengangkut para pembunuh Khashoggi ke Turki, tempat pembunuhan itu terjadi
Undang-Undang Akuntabilitas Hak Asasi Manusia Magnitsky Global memberi wewenang kepada presiden untuk menjatuhkan sanksi ekonomi hingga membekukan aset apa pun di AS.
Baca juga: Konsisten Jalankan Program Ngandon Match, Jurnalis FC Gelar Laga Persahabatan di Luar Palembang
AS juga bisa menolak masuk orang asing yang terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia atau korupsi tersebut.
Bahkan sampai melarang orang AS berbisnis dengan terduga kasus pelanggaran HAM.
Undang-Undang Magnitsky telah digunakan untuk melawan kroni Presiden Rusia Vladimir Putin.
Putin menyebutnya, "Tindakan yang murni politis dan tidak bersahabat."
Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:
Tak lama setelah merilis laporan intelijen Jumat, Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengumumkan melarang 76 orang dari Arab Saudi.
Dia menyebutnya "Larangan Khashoggi".
Blinken menambahkan bahwa AS tidak akan menoleransi individu yang mengancam atau menyerang aktivis, pembangkang, dan jurnalis atas nama pemerintah asing.
Namun, tidak ada tindakan langsung yang diambil terhadap MBS.
Pemerintah Saudi menolak temuan laporan AS tersebut.
Penggunaan Lembaga Pengelola Investasi, lazim di antara negara-negara kaya minyak.
Lembaga itu menyediakan “tempat berlindung” di mana negara-negara dapat menimbun kekayaannya dalam jumlah yang signifikan, dan menyimpan uang itu dalam peti yang dikendalikan sendiri.
Dana Investasi Publik yang diketuai MBS membantu menyangga negara-negara dari guncangan harga minyak yang berdampak pada posisi fiskal tahunannya.
Di saat yang sama cara ini juga membuat negara tersebut tahan terhadap tekanan keuangan eksternal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/mbs1jpg.jpg)