Berita Palembang
SIAP-siap Tilang Elektronik Mulai Berlaku di Kota Palembang, 9 Titik CCTV Otomatis Merekam Pelanggar
Sosialisasi ini diharapkan agar masyarakat nantinya mengetahui bahwasannya penerapan tilang elektronik ini sudah diberlakukan.
Penulis: Bayazir Al Rayhan | Editor: Welly Hadinata
Dari data tersebut, anggota dari Penegakan Hukum serta Regitrasi Identifikasi Ditlantas Polda Sumsel, akan mencetak jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara yang akan dikirimkan kepada pengendara melalui PT Pos Indonesia.
"Jika tidak ada respon selama tujuh hari, secara otomatis pemblokiran akan dilakukan sistem ETLE. Pelanggar akan dikenakan sanksi ketika melakukan pembayaran pajak kendaraan," kata Hotman.
Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:
Baca juga: KAPOLRI Perintahkan Tilang Elektronik di Palembang, Dirlantas : CCTV Otomatis Mendeteksi dan Merekam
Baca juga: 100 Hari Lagi, Berlakukan Tilang Elektronik, Kapolri: Minimal 10 Polda Sudah Siap
Baca juga: Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Tinggal Tunggu Arahan Walikota Terkait Tilang Elektronik
Diberitakan sebelumnya, Jelang penerapan Tilang Elektronik, Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel terus melakukan persiapan terkait pemasangan kamera CCTV serta perangkat lunak yang dibutuhkan dari tilang elektronik.
Survei sejumlah titik - titik untuk pemasangan kamera CCTV pun dilakukan oleh pihak Ditlantas Polda Sumsel dan instansi terkait.
Penerapan ETLE yang akan dilaksanakan pada bulan April mendatang di wilayah Sumsel khususnya Palembang, merupakan program kerja 100 hari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang salah satunya untuk mengurangi kontak langsung antara anggota di lapangan dengan pelanggar lalu lintas.
"Kamera ini nantinya secara otomatis akan merekam kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas. Sekecil apapun pelanggaran, CCTV mendeteksinya dan merekamnya," kata Direktur Lalu Lintas Pold Sumsel, Cornelis Hotman Sirait, Minggu (21/2/2021).
Setelah dilakukan survei, pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dari Ditlantas Polda Sumsel, Pemprov Sumsel dan juga instansi terkait.
Dan jangan lupa subscribe, like dan share channel Tiktok Sriwijayapost di bawah ini:
Vendor yang bertugas melakukan pemasangan cctv dan perangkat lunak akan memaparkan ke Pemprop dan juga instansi terkait mengenai pemasangan perangkat keras, software hingga cara kerja dari perangkat ini.
"Kami bersama instansi terkait, sudah melakukan survei di titik-titik yang rencananya akan dipasang ETLE. Nanti, lokasi-lokasi ini nantinya akan dibahas dalam rapat koordinasi dengan berbagai instansi terkait," lanjut Hotman.
Ditlantas Polda Sumsel sebagai pelaksana dalam program ini pastinya membutuhkan dukungan dari Pemprov, Pemkot, pemkab dan juga semua pihak terkait guna mensukseskan penerapan tilang elektronik.
Dengan adanya sistem ETLE ini, tidak hanya dapat menciptakan masyarakat yang tertib dalam berlalu lintas, sistem ETLE ini juga bertujuan untuk mengurangi kontak langsung antara anggota di lapangan dengan pelanggar.
Serta Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:
