Peserta yang Lolos Kartu Prakerja Harus Lakukan Ini Dalam Waktu 30 Hari Jika Tak Ingin Dinonaktifkan

Para peserta yang sudah mendaftar Kartu Prakerja gelombang 12 tinggal menunggu hasil pengumuman lolos tidaknya menjadi peserta.

Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM / Shafira Rianiesti Noor
Ilustrasi Pendaftaran Kartu Prakerja 

Kemudian, cek di dashboard akun Kartu Prakerja.

Jika lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 12, peserta akan dapat melihat nomor Kartu Prakerja, status saldo, serta nomor akun e-wallet yang sudah didaftarkan pada dasboard akun Kartu Prakerja.

Nah, bagi yang tidak lolos juga akan mendapatkan notifikasi pada dasboard akun Kartu Prakerja berupa keterangan "Kamu Belum Berhasil."

Mereka yang tidak lolos akan kembali diberikan kesempatan untuk mendaftar di gelombang berikutnya atau Kartu Prakerja Gelombang 13.

Baca juga: Masa Lalu Najwa Shihab Sebelum Jadi Presenter Kondang Terbongkar: Hingga Kini Masih Trauma

Baca juga: Kunci Gitar dan Lirik Lagu Sedang Jatuh Cinta oleh Jaz, Lagu Kasmaran Mudah Dimainkan Dimulai dari E

Baca juga: Ini Sejarah Berdirinya KPK, Megawati Melihat Kejaksaan dan Kepolisian tak Mampu Tangkap Koruptor

Tahapan Setelah Lolos Kartu Prakerja Gelombang 12

Setelah mendapat pemberitahuan lolos, peserta akan mendapatkan dana Rp 1 juta yang digunakan untuk mengikuti pelatihan.

Dengan dana tersebut, peserta dapat memilih jenis pelatihan yang ingin diikuti di Mitra Platform Digital Resmi.

Dengan demikian, dana Rp 1 juta itu tidak bisa diuangkan.

Pembelian pelatihan dilakukan dalam jangka waktu 30 hari setelah mendapatkan pemberitahuan.

Jika sudah lebih 30 hari belum membeli pelatihan, maka Kartu Prakerja akan dinonaktifkan dan tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja lagi.

Kemudian, peserta akan mengikuti pelatihan yang telah dipilih secara online.

Selesai pelatihan, peserta akan mendapatkan sertifikat elekronik.

Peserta juga wajib memberikan ulasan dan penilaian (rating) pada pelatihan yang diikuti.

Peserta yang telah selesai mengikuti pelatihan akan menerima dua macam insentif.

Dana insentif pertama diberikan pasca-pelatihan sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved