Dua Wanita Berambut Pirang Nekat Mencuri Uang Majikan Senilai 117 Juta, Katanya Lagi Banyak Utang

Dua wanita yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga diduga sudah mencuri uang majikan mereka sendiri senilai Rp 117 juta.

Editor: Refly Permana
sripoku.com/andyka wijaya
Dua pembantu rumah tangga mencuri uang majikan senilai 117 juta. 

Diduga, benda-benda tersebut dibeli dari uang yang mereka curi hingga tersisa Rp 115 juta. 

"Atas ulahnya kedua pelaku terancam pasal 363 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara 5 tahun ," ungkapnya. 

Sedangkan, RN dan ET, ketika ditemui di piket reskrim mengakui perbuatannya salah.

Meski Pemutihan Denda Pajak Masih Berlaku, Kantor Samsat PALI Masih Saja Sepi yang Datang

" khilaf pak kami melakukan itu. Rencana uang itu mau kami dua. Dan dipakai untuk banyak hutang dan mencukupi ketubuhan sehari-hari," ungkap keduanya dengan kepala tertunduk karena malu.

Dan jangan lupa subscribe, like dan share channel Tiktok Sriwijayapost di bawah ini:

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved