Dua Wanita Berambut Pirang Nekat Mencuri Uang Majikan Senilai 117 Juta, Katanya Lagi Banyak Utang
Dua wanita yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga diduga sudah mencuri uang majikan mereka sendiri senilai Rp 117 juta.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Dua wanita yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga diduga sudah mencuri uang majikan mereka sendiri senilai Rp 117 juta.
Kini, keduanya yang kerja di salah satu rumah yang ada di Kecamatan IT II Palembang berurusan dengan aparat kepolisian pasca ditangkap Sabtu (27/2/2021) malam.
Diketahui, masing-masing tersangka ini berinsiial RN (32) yang datang dari Kecamatan Sungai Lilin dan satunya berinisial ET (22) warga Kecamatan Pemulutan.
• Jumputan Durian Selamatkan Generasi Muda Desa Seleman Muaraenim dari Narkoba & Pengangguran
Keduanya ditangkap petugas unit ranmor pimpinan Kasubnit Opsnal Ranmor, Ipda Jhony Palapa.
Informasi yang dihimpun aksi pencurian yang dilakukan kedua pembantu rumah tangga ini terjadi pada, Kamis (25/02/2021), sekitar pukul 14.00.
Berawal korban menaruh uangnya Rp 117 juta di dalam boks depan mobilnya.
Lalu, korban kemudian masuk ke dalam rumah, dan pada saat korban hendak memakai mobil dan mengecek uangnya di dalam mobil tersebut, sudah tidak ada alias hilang.
Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:
Atas kejadian tersebut, korban kehilangan keuang sebesar Rp 117 juta. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang.
"Benar pelaku kita amankan berawal dari adanya laporan korban yang melapor kasus pencuian dengan pemberatan," ungkap Kasat Reskrim, Kompol Edi Rahmat Mulyana, Minggu, (28/2/2021).
Diketahui, pasca kejadian tersebut, dua perempuan ini tidak ada lagi di tempat kerjanya.
Keduanya ditangkap di tempat asal mereka berada.
• Cara Membayar Utang Puasa Ramadhan yang sudah Bertahun-tahun, Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat
Lanjutnya, dari laporan tersebut, anggota langsung melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) dan mengambil keterangan saksi-saksi di lokasi.
"Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, kita kemudian mendapati nama tersebut. Saat itulah langsung kita amankan," katanya.
Selain mengamankan dua pelaku, sambil Edi, anggotanya juga mengamankan barang bukti berupa dua asang sepatu abu abu list pink, 2 pasang celana panjang warna cokelat, 2 pasang celana Jeans warna Biru, 2 stel baju tidur warna biru.