Bagaimana Cara Membuat SKCK secara Online ? Ini Daftar Syarat dan Panduan Lengkapnya
Salah satu syarat administrasi yang keberadaannya seringkali dibutuhkan untuk berbagai keperluan adalah SKCK.
5. Membawa pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 3 lembar.
6. Mengisi formulir perpanjangan SKCK.
===
Syarat dan Ketentuan
Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi bagi pemohon SKCK ini.
Baik warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA).
* Syarat untuk WNI :
1. Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli.
2. Fotokopi paspor.
3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
4. Fotokopi Akte Lahir/Kenal Lahir/Ijazah.
5. Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP-el.
6. Pas foto berwarna ukuran 4x6 cm sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah, berpakaian sopan, tampak muka. Bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.
* Syarat untuk WNA :
1. Surat permohonan dari sponsor perusahaan atau lembaga yang mempekerjakan, menggunaan, atau yang bertanggung jawab pada WNA.