Breaking News

Tak Jadi 7 Hari, Cuti Bersama Tahun Ini Tinggal 2 Hari Berikut Daftar Cuti Bersama yang Dipangkas

Cuti bersama yang sudah ditetapkan sebelumnya diubah oleh pemerintah. Cuti bersama sebelumnya yang berjumlah 7 hari dipotong 5 hari sehingga menjadi

Editor: adi kurniawan
ist
cuti bersama 

"Jangan sampai terjadi penumpukan pada satu hari dan justru akan berbahaya," imbuh Muhadjir, dikutip Tribunnews.com dari situs resmi kemenkopmk.go.id.

Muhadjir menjelaskan beberapa alasan pengurangan cuti bersama. Salah satunya kurva peningkatan Covid-19 belum melandai meski berbagai upaya sudah dilakukan.

Menurut mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini, setelah libur panjang, ada kecenderungan kasus Covid-19 mengalami peningkatan.

Mobilitas masyarakat cenderung naik, sedangkan program vaksinasi sedang berjalan.

"Oleh karena itu, pemerintah perlu meninjau kembali cuti bersama yang berpotensi mendorong terjadinya arus pergerakan orang sehingga penularan meningkat," tuturnya.

Pemerintah juga tetap menghimbau agar masyarakat menjalankan 5M protokol kesehatan dan berusaha bersama-sama memutus rantai penularan Covid-19.

"Sekali lagi ditegaskan, cuti bersama tahun 2021 dipotong lima hari dari tujuh hari yang ada," kata dia.

Selain Muhadjir, rapat koordinasi tingkat menteri peninjauan SKB Cuti Bersama tahun 2021 juga dihadiri Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Juga Sekjen Kemenag Nizar Ali, Sekjen Kemnaker, Asops Kapolri dan Pejabat Eselon 1 kementerian dan lembaga terkait.

Sementara itu, berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2021:

Baca juga: Video Sepi Pembeli Ratusan Pedagang Pasar 16 Ilir Tinggalkan Kiosnya

Baca juga: Marzuki Alie Angkat Bicara Usai Ishak Mekki dan Kader Demokrat di Sumsel Temui Media: Temui Aku Bae

Baca juga: Ayah Nissa Sabyan Ungkap Gelagat Anaknya dan Fakta Komen di IG Istri Ayus, Selingkuh atau Setingan?

Hari Libur Nasional Tahun 2021

- 1 Januari 2021 (Jumat): Tahun Baru 2021 Masehi

- 12 Februari 2021(Jumat): Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili

- 11 Maret 2021 (Kamis): Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW

- 14 Maret 2021 (Minggu): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved