Mancanegara

TANPA Penutup Mata, Koruptor Ditembak Mati Massal: Live Ditonton Undangan di Lapangan Terbuka

China dilaporkan menggunakan menggunakan mobil maut dan suntikan mematikan untuk mengeksekusi para terpidana mati, sebagiannya adalah pelaku korupsi.

Editor: Wiedarto
AFP VIA GETTY IMAGES/DAILY STAR
Regu tembak menggiring terpidana mati yang hendak dieksekusi mati di sebuah lapangan. Suntikan mematikan telah mengambil alih sebagai bentuk utama eksekusi di China. 

Hukuman mati dijatuhkan kepada pelaku kejahatan berat.

Dalam sistem peradilan China, kejahatan berat meliputi kejahatan kontra-revolusioner, seperti mengorganisir pemberontakan massal bersenjata, membahayakan keamanan publik, seperti melakukan pembakaran; dan kejahatan terhadap orang tersebut, seperti pemerkosaan terhadap seseorang yang berusia di bawah 14 tahun.

Kemudian, kejahatan ekonomi seperti seperti penyuapan, perdagangan narkoba, dan penggelapan.

Hukuman mati juga bisa dijatuhkan kepada pelaku kejahatan terhadap simbol dan harta nasional, seperti pencurian peninggalan budaya dan (sebelum 1997) pembunuhan panda raksasa.

Eksekusi dengan dalih kejahatan politik sangat jarang dan terbatas pada orang-orang yang terlibat dalam kekerasan atau ancaman kekerasan.

Bila diurai, hukuman mati dilakukan untuk:

1. Penyelundupan senjata atau amunisi

2. Penyelundupan bahan nuklir

3. Menyelundupkan uang palsu

4. Pemalsuan

5. Penipuan investasi / penggalangan dana yang curang.

6. Mengorganisir prostitusi

7. Memaksa prostitusi

8. Menghalangi urusan militer

9. Menyebarkan rumor dan merusak moral selama masa perang.

(tribunnewswiki.com/hr)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Eksekusi Penjahat, China Dilaporkan Pakai 'Mobil Maut dan Suntikan Mematikan': Termasuk Koruptor, https://aceh.tribunnews.com/2021/02/19/eksekusi-penjahat-china-dilaporkan-pakai-mobil-maut-dan-suntikan-mematikan-termasuk-koruptor?page=all.

Editor: Amirullah

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved