Hilangkan Jejak Menghamili, Ayah Bawa Pria ODGJ ke Rumah, Rekam Adegan Syur dengan Anak Kandungnya
Seorang ABG berusia 14 tahun yang masih duduk di bangku kelas dua MTS tidak menyangka jika ia akan menerima perlakuan yang lebih keji dari ayahnya
Gadis belia yang masih berstatus Siswi SMA itu syok ketika ibu kandungya memaksanya untuk menyaksikan adegan ranjang antara ayah tiri dengan ibu kandungnya.
Di kamar itu, ia pun mendapat pelecehan seksual oleh ayah tirinya.
Seiring waktu berjalan, ia pun digauli oleh ayah tirinya yang berinisial AY (47).
Perbuatan bejat itu dilakukan AY sejak korban masih berumur 16 tahun, atau pada 2017 hingga 2018.
Akibat perbuatan itu, korban hamil dan sudah melahirkan seorang anak pada 2019.
Kepala Satreskrim Polres Serang Kota, AKP Indra Feradinata mengatakan kasus ini terungkap setelah korban melaporkan apa yang dia alami kepada pamannya.
Kemudian pada 4 Januari 2021, paman korban melaporkan peristiwa itu kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Serang Kota.
"Iya benar (ada kasus pencabulan), sudah kita amankan pelaku di kontrakannya, dan dalam proses pemeriksaan saat ini," kata Indra saat dihubungi Kompas.com, Rabu (3/2/2021).
Indra menuturkan, korban diperkosa oleh ayah tirinya pada Agustus 2018 lalu.
Baca juga: Kebenaran Janda Dihamili Angin Mulai Terungkap, Pria yang Diduga Ayah Kandung Bayi Dicari Polisi
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pada 2017 lalu, korban juga pernah dicabuli oleh ayah tirinya.
"Korban diajak oleh ibu kandung masuk ke dalam kamar untuk memperlihatkan ibu dan bapak tirinya berhubungan badan dan korban ikut dicabuli," ujar Indra.
Saat ini, ibu kandung korban belum ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, masih dilakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut.
"Ibu korban masih diperiksa," ucap Indra.
Pelaku dijerat Pasal 81 jo 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
Sebagian artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul "Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil,Pria Ini Paksa Korban Berhubungan dengan ODGJ untuk Hilangkan Jejak"