Berita Palembang

Meski Bupati Muara Enim Juarsah Ditahan KPK Pengamat Sebut Proses Pemilihan Wabup Harus Tetap Jalan

Proses politik pemilihan Wabup Muara Enim harus tetap jalan di DPRD setempat, meski Bupati yang ada Juarsah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh KPK

Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
Pengamat Politik dari Universitas Sriwijaya (Unsri) DR Febrian SH MS 

"Seperti  posisi Wagub di DKI Jakarta dulu, ternyata diisi oleh kader Gerindra, padahal awalnya sudah jelas jatah PKS," tukasnya.

Terpisah Asisten I pemerintahan dan Kesra Kabupaten Muara Enim, Emran Tabrani, mengungkapkan jika terkait proses untuk pengusulan nama calon Wabup Muara Enim ke DPRD nanti bukanlah kewenangan pihaknya, namun ada di Bupati yang saat ini sudah di ambil alih Gubernur Sumsel Herman Deru.

"Coba konfirmasi ke gubernur bukan kewenangan kita, memang sebelumnya digodok sama Bupati (Juarsah) namun dengan kondisi seperti ini, kita tidak bisa dan langsung pak gubernur dan langsung konfirmasi saja," pungkasnya.

Sekedar informasi, peta politik perebutan kursi bakal calon Wakil Bupati Muara Enim pengganti antar waktu (PAW) periode 2018-2023 mulai bergulir.

Sedikitnya sudah ada dua nama yang muncul dan diisukan akan diusulkan ke Bupati Muara Enim oleh partai politik pengusung yakni Demokrat, PKB dan Hanura saat pencalonan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim Ir H Ahmad Yani MM - H Juarsah SH pada Pilkada 2018 lalu.

Dua nama yang digadang-gadang akan bersaing memperebutkan kursi Cawabup Muara Enim yakni Hj Sumarni Ahmad Yani dari Partai Demokrat, dan Rinaldo yang diusulkan partai Hanura, sementara dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) belum dikeluarkan rekomendasi.

Untuk diketahui, kepemimpinan di Kabupaten Muara Enim saat ini bisa dibilang "kosong", dimana Bupati sebelumnya Ahmad Yani telah ada keputusan Mahkamah Agung (MA) yang memperberat hukuman mantan Bupati Muara Enim Ahmad Yani, dari 5 tahun penjara menjadi 7 tahun penjara, setelah terbukti menerima suap Rp 2,1 miliar dari 16 proyek perbaikan jalan, dinilai untuk rasa keadilan.

Sementara wakilnya yang naik jadi Bupati, Juarsah yang baru definitif 1,5 bulan akhirnya menyusul Ahmad Yani jadi tersangka dan ditahan KPK, namun masih dalam proses. (TS/Rif)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved