Berita Selebriti

Diam-diam Ternyata Lucinta Luna Sudah Bebas dari Penjara, Berikut 5 Faktanya, Bayar Denda Rp10 Juta

Tak tersrot kamera, ternyata selebgram Lucinta Luna telah bebas dari penjara, berikut ini fakta-faktanya

KOMPAS.com/ BONFILIO MAHENDRA WAHANAPUTRA LADJAR
Lucinta Luna menunduk saat tiba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020) siang(KOMPAS.com/ BONFILIO MAHENDRA WAHANAPUTRA LADJAR) 

SRIPOKU.COM - Tak tersrot kamera, ternyata selebgram Lucinta Luna telah bebas dari penjara.

Lucinta Luna diketahui salah satu yang mendapatkan asimilasi covid-19.

Diketahui Lucinta Luna merupakan terpidana kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba.

Lucinta Lina ditangkap polisi pada 11 Februari 2020 lalu.

Bagaimana Lucinta Luna bebas dari penjara?

Simak fakta-faktanya berikut ini:

Mantan Manajer Beberkan Soal Oplas Lucinta Luna, Sebut Pacar Abash Lebih Cantik Sebelum Dipermak.
Lucinta Luna (Instagram @lucintaluna)
Asimilasi Covid-19

Dikutip dari kompas.com, Lucinta Luna mendapatkan asimilasi Covid-19.

Hal ini disampaikan oleh Rika Aprianti, Kepala Humas dan Portokol Direktorat Jendral Pemasyarakatan.

Baca juga: Keluarga A6 Positif Covid-19, Ashanty Alami Panas Tinggi Sesak Napas, Aurel Hermansyah: Please Check

Baca juga: Biang Keladi Akhirnya Terkuak, Ayu Ting Ting Ungkap Alasan Batal Menikah, Mahar dari Adit Disinggung

Ia mengungkap alasan Lucinta Luna bebas dari penjara.

Lucinta selama ini menempati Rutan Kelas I Pondok Bambu.

Asimilasi diberikan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 32 Tahun 2020.

"Dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan substantif untuk menerima asimilasi di rumah dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19," kata Rika kepada Kompas.com melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (15/2/2021).

Bayar Denda

Selain karena asimilasi, Lucinta Luna juga disebut telah membayar denda.

Masih dikutip dari sumber yang sama, Lucinta Luna disebut telah membayar denda senilai Rp 10 juta.

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved