Berita Selebriti
Diam-diam Ternyata Lucinta Luna Sudah Bebas dari Penjara, Berikut 5 Faktanya, Bayar Denda Rp10 Juta
Tak tersrot kamera, ternyata selebgram Lucinta Luna telah bebas dari penjara, berikut ini fakta-faktanya
Sebagaimana putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta nomor 472/PID.SUS/2020/PT.DKI dengan tanggal ekspirasi 10 Agustus 2021.
Penilaian substantif terhadap Lucinta Luna karena berperilaku baik selama menjalani pidana di Rutan Kelas I Pondok Bambu.
Jalani Setengah Masa Hukuman
Sejauh ini, Lucinta Luna telah menjalani setengah masa hukuman.
Rika kembali menuturkan Lucinta akan menjalani asimilasi di bawah pengawasan.
"Yang bersangkutan menjalankan asimilasi berada di bawah bimbingan dan pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Barat," ungkap Rika.
Belum Bebas Murni
Meskipun kini telah keluar dari penjara, Lucinta Luna belum bebas murni.
Ia masih berada di bawah pengawasan dan bimbingan Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Barat.
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 10 juta terhadap Lucinta Luna.
Dikutip dari Tribunnewsmaker.com, Lucinta Luna bakal bebas murni pada 10 Agustus 2021 mendatang.
Baca juga: Menangis Akui Takut Meninggal, Uya Kuya Ungkap Kronologi Terinfeksi Covid-19, Dokter Angkat Tangan!
Baca juga: Ingin Nikah Lagi, Andhika Pratama Janji Adil Ke 2 Istri, Ussy Sulistiawaty Nyaris Lempar High Heels
Kelakukan Lucinta Luna di Penjara
Keluarnya Lucinta Luna juga dipengaruhi oleh faktor kelakuannya selama di penjara.
Menurut Rika, Lucinta Luna berkelakukan baik selama menjalani masa hukumannya.
"Pertama, sudah berkelakuan baik.
Kedua, sudah menjalani setengah masa hukumannya.
Ketiga, sudah membayar dendanya," ucap Rika.
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Bagaimana Lucinta Luna Keluar dari Penjara? Ini 5 Faktanya: Dapat Asimilasi hingga Belum Bebas Murni
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dapat Asimilasi Covid-19, Lucinta Luna Bebas Penjara".